​Jadi tradisi saat Lebaran, bagaimana sejarah halalbihalal?

Kamis, 13 Mei 2021 | 10:40 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
​Jadi tradisi saat Lebaran, bagaimana sejarah halalbihalal?


LEBARAN - Halalbihalal menjadi salah satu tradisi khas saat momen Lebaran di Indonesia. 

Pada saat Lebaran, biasanya berkumpul di rumah saudara dan kolega untuk silahturahmi dan bermaaf-maafan yang biasa disebut dengan halalbihalal. 

Ternyata istilah dan tradisi halalbihalal hanya ada di Indonesia. 

Lantas, seperti apa sejarah dan makna halalbihalal? 

Baca Juga: Libur Lebaran tiba, sederet kegiatan ini perlu dicermati di tengah pandemi

Sejarah halalbihalal

Dirangkum dari laman NU online, sejarah halalbihalal dimulai ketika Presiden Soekarno memanggil KH Wahab Chasbullah ke Istana Negara untuk dimintai pendapat dan sarannya untuk mengatasi situasi politik Indonesia. 

Peristiwa tersebut terjadi pada pertengahan bulan Ramadhan 1948 di tengah ancaman disintegrasi bangsa oleh kelompok DI/TII dan PKI. 

Kemudian Kiai Wahab memberi saran kepada Bung Karno untuk menyelenggarakan Silaturrahim, sebab sebentar lagi Hari Raya Idul Fitri, di mana seluruh umat Islam disunahkan bersilaturrahim. 

Namun, Bung Karno enggan menggunakan kata silahturrahim karena dianggap sudah biasa. Lantas, menurut Kiai Wahab para elit politik tidak mau bersatu lantaran mereka saling menyalahkan.

Baca Juga: Daging beku belum terlalu diterima oleh pasar, ini kata importir

Sementara saling menyalahkan itu kan dosa dan dosa itu haram. Supaya mereka tidak punya dosa (haram), maka harus dihalalkan.

Sehingga, mereka harus duduk dalam satu meja untuk saling memaafkan, saling menghalalkan. Akhirnya muncul istilah halalbihalal dari Kiai Wahab.

Dari saran Kiai Wahab itulah, kemudian Bung Karno pada Hari Raya Idul Fitri saat itu, mengundang semua tokoh politik untuk datang ke Istana Negara untuk menghadiri silaturrahim yang diberi judul halalbihalal. 

Para elit politik tersebut akhirnya bisa duduk dalam satu meja, sebagai babak baru untuk menyusun kekuatan dan persatuan bangsa. 

Sejak saat itulah istilah halalbihalal gagasan Kiai Wahab lekat dengan tradisi bangsa Indonesia pasca-lebaran hingga kini.

Baca Juga: Jadi sumber pertumbuhan ekonomi, kontribusi ekonomi syariah ke PDB terus meningkat

Makna istilah halalbihalal

Para pakar selama ini tidak menemukan dalam Al-Qur’an atau Hadis sebuah penjelasan tentang halalbihalal. Istilah halalbihlal memang khas Indonesia. 

Bahkan boleh jadi pengertiannya akan kabur di kalangan bukan bangsa Indonesia, walaupun mungkin yang bersangkutan paham ajaran agama dan bahasa Arab. 

Istilah halalbihalal muncul secara historis dan filosofis oleh Kiai Wahab untuk menyatukan bangsa Indonesia yang sedang dilanda konflik saudara sehingga harus menyajikan bungkus baru yang menarik agar mereka mau berkumpul dan menyatu saling maaf-memaafkan.

Jadi, itulah sejarah dan makna istilah halalbihalal. 

Selanjutnya: Ekosistem halal value chain berbasis pesantren terus didorong pemerintah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Virdita Ratriani

Terbaru