Perbedaan Paspor dan Visa: Pengertian, Pengajuan, hingga Fungsi untuk Ke Luar Negeri

Jumat, 02 Agustus 2024 | 10:06 WIB   Penulis: Bimo Kresnomurti
Perbedaan Paspor dan Visa: Pengertian, Pengajuan, hingga Fungsi untuk Ke Luar Negeri

ILUSTRASI. Paspor dan Visa: Pengertian, Pengajuan, hingga Fungsi untuk Ke Luar Negeri


IMIGRASI - JAKARTA. Pahami perbedaan paspor dan visa untuk pergi ke luar negeri. Ada beberapa dokumen penting yang perlu dipersiapkan oleh setiap warga negara yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri.

Ada dua dokumen yang cukup populer saat ini adalah Paspor dan Visa. Ini merupakan dua dokumen penting yang sering diperlukan sebagai syarat seseorang bepergian ke luar negeri.

Meskipun keduanya berhubungan dengan perjalanan internasional, Paspor dan Visa memiliki fungsi dan tujuan yang berbeda.

Anda perlu memahami beberapa fungsi hingga bagaimana berlakunya dokumen untuk sebuah tujuan negara tertentu.

Baca Juga: Cara Buat Paspor 2024 Online & Bayar, Untuk Umrah & Jalan-Jalan Ke Luar Negeri

Petugas Bandara

Paspor

Paspor pada dasarnya merupakan dokumen identitas resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara kepada warganya. Paspor berfungsi sebagai identifikasi saat seseorang berada di luar negeri dan diperlukan untuk masuk atau keluar dari negara asal.

Isi Paspor berisi informasi pribadi pemegangnya, seperti nama, foto, tanggal lahir, kebangsaan, dan tanda tangan. Paspor memiliki masa berlaku tertentu, biasanya antara 5 hingga 10 tahun, tergantung pada negara yang mengeluarkannya.

Semua orang yang bepergian ke luar negeri harus memiliki paspor yang masih berlaku.

Visa

Berbeda dengan Paspor, dokumen ini merupakan sebuah izin atau otorisasi yang diberikan oleh negara yang dikunjungi untuk mengizinkan seseorang masuk, tinggal, atau bekerja di negara tersebut dalam jangka waktu tertentu. Visa biasanya dicap atau ditempelkan di paspor.

Ada berbagai jenis visa, termasuk visa turis, visa pelajar, visa kerja, visa transit, dan lainnya. Jenis visa yang dibutuhkan tergantung pada tujuan kunjungan.

Dalam pembuatan visa, ada beberapa persyaratan yang bervariasi tergantung pada negara yang akan dikunjungi dan jenis visa yang dibutuhkan. Beberapa negara mungkin memerlukan wawancara atau dokumen tambahan.

Bahkan, beberapa negara memperketat kunjungan warga negara tertentu dengan beberapa jenis visa dengan durasi mulai 30 hari atau visa untuk 1 tahun.

Masa berlaku visa bervariasi tergantung pada jenis visa dan kebijakan negara yang mengeluarkannya.

Perbedaan Paspor dan Visa

Berikut ini beberapa perbedaan dari visa dan papsor dilansir dari Boundless.com.

1. Pengertian

  • Paspor: Dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara sebagai identifikasi dan bukti kewarganegaraan bagi warga negaranya. Paspor digunakan untuk perjalanan internasional.
  • Visa: Izin atau otorisasi yang diberikan oleh suatu negara untuk mengizinkan seseorang masuk, tinggal, atau bekerja di negara tersebut dalam jangka waktu tertentu. Visa biasanya dicantumkan pada paspor.

2. Fungsi

  • Paspor: Berfungsi sebagai dokumen identitas resmi saat seseorang bepergian ke luar negeri. Memungkinkan pemegangnya untuk masuk atau keluar dari negara asalnya. Berisi informasi pribadi seperti nama, foto, dan kebangsaan.
  • Visa: Berfungsi sebagai izin untuk masuk dan tinggal sementara di negara lain. Dapat juga memberikan izin bekerja atau belajar di negara yang dikunjungi. Diperlukan untuk memasuki negara tertentu, tergantung kebijakan imigrasi negara tersebut.

3. Penerbit

  • Paspor: Diterbitkan oleh pemerintah negara asal pemegang paspor melalui lembaga atau badan pemerintah yang berwenang, seperti kementerian luar negeri atau imigrasi.
  • Visa: Diterbitkan oleh pemerintah negara yang akan dikunjungi, biasanya melalui kedutaan besar, konsulat, atau departemen imigrasi negara tersebut.

4. Pengajuan Pemohonan

  • Paspor: Diajukan oleh warga negara kepada otoritas terkait di negara asal. Proses pengajuan biasanya melibatkan pengisian formulir, pengumpulan dokumen pendukung, foto, dan biaya administrasi.
  • Visa: Dokumen ini diajukan oleh calon pengunjung kepada otoritas imigrasi negara yang akan dikunjungi. Proses pengajuan dapat melibatkan pengisian formulir, wawancara, pengumpulan dokumen pendukung (seperti surat undangan, bukti keuangan, tiket perjalanan), foto, dan biaya aplikasi.

Jenis visa dan persyaratannya bervariasi tergantung pada negara yang dikunjungi dan tujuan kunjungan (wisata, bisnis, studi, dll.).

Nah, itulah penjelasan terkait perbedaan paspor dan visa untuk pergi ke luar negeri yang perlu diketahui oleh calon pelancong

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Bimo Kresnomurti

Terbaru