KONTAN.CO.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru resmi mengumumkan pembukaan seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026.
Program ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam menyiapkan calon guru profesional yang memiliki kompetensi, integritas, serta keteladanan untuk menjawab tantangan pendidikan abad ke-21.
Menurut pengumuman bernomor 0984/B/GT.00.08/2025 yang dirilis pada 14 Oktober 2025, peserta yang lolos PPG akan memperoleh sertifikat pendidik sebagai salah satu syarat utama dalam proses rekrutmen guru di berbagai instansi pendidikan.
Baca Juga: Live Streaming A.S. Ginting di Babak 32 Besar & Jadwal Denmark Open 2025
Persyaratan Calon Mahasiswa PPG
Mengutip pengumuman resmi dari Ditjen GTKPG, berikut persyaratan utama bagi calon mahasiswa PPG Tahun 2025:
- Warga Negara Indonesia.
- Tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah dalam data Dapodik maupun Simpatika.
- Berusia maksimal 32 tahun per 31 Desember 2025.
- Lulusan sarjana (S1) atau diploma empat (D4) yang terdaftar di PD Dikti atau diakui melalui penyetaraan ijazah luar negeri.
- Memiliki IPK minimal 3,00.
- Menyertakan surat keterangan sehat jasmani dan rohani, berkelakuan baik, serta bebas NAPZA.
- Menandatangani pakta integritas.
- Mengikuti seluruh tahapan seleksi, mulai dari administrasi hingga wawancara.
Bidang Studi PPG yang Dibuka
Berdasarkan proyeksi kebutuhan guru nasional tahun 2027, Ditjen GTKPG membuka dua kategori bidang studi PPG, yaitu bidang umum dan bidang kejuruan.
Bidang Umum
- Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
- Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK)
- Bimbingan dan Konseling
- Informatika
- Pendidikan Pancasila
- Bahasa Indonesia
- Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
- Seni Budaya
- Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
- Matematika
- Pendidikan Luar Biasa
- Pendidikan Guru Anak Usia Dini (PGPAUD)
Baca Juga: 10 Mobil dengan Harga Bekas Tertinggi di Tahun 2025: Toyota Mendominasi
Bidang Kejuruan
- Teknik Otomotif
- Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi
- Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis
- Kuliner
- Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim
- Teknik Elektronika
- Teknik Ketenagalistrikan
- Teknik Mesin
- Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam
- Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian
- Broadcasting dan Perfilman
- Desain Komunikasi Visual
Masa, Lokasi, dan Biaya Pendidikan
Perkuliahan PPG Calon Guru akan dilaksanakan selama dua semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang telah ditetapkan sebagai penyelenggara resmi.
Setiap semester memiliki biaya pendidikan sebesar Rp8.500.000, namun peserta yang lolos seleksi akan menerima bantuan pemerintah senilai Rp17.000.000 untuk keseluruhan masa studi selama satu tahun akademik.
Tahapan Seleksi PPG
Proses seleksi dibagi menjadi tiga tahap utama, yakni:
- Seleksi Administrasi
Verifikasi data calon peserta dilakukan secara daring melalui aplikasi SIMPKB.
- Tes Substantif
Ujian ini meliputi penguasaan bidang studi serta kemampuan literasi dan numerasi. Tes dilaksanakan secara luring di Tempat Uji Kompetensi (TUK) menggunakan sistem Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).
- Tes Wawancara
Wawancara dilakukan secara daring melalui platform virtual meeting untuk menilai kompetensi profesional dan personal calon mahasiswa.
Biaya pendaftaran seleksi tahap I dan II sebesar Rp200.000 ditanggung oleh peserta.
Tata Cara Pendaftaran
Pendaftaran resmi dibuka mulai 14 Oktober hingga 6 November 2025 melalui laman ppg.kemendikdasmen.go.id dengan tahapan sebagai berikut:
- Calon peserta menyiapkan email aktif dan nomor ponsel yang terhubung dengan WhatsApp
- Mengakses menu “Daftar PPG bagi Calon Guru” dan membuat akun di aplikasi SIMPKB
- Melengkapi data pribadi, bidang studi, esai refleksi diri, serta memilih lokasi mengajar, lokasi kuliah, dan lokasi TUK.
- Mengunggah dokumen seperti foto formal, pakta integritas bermaterai, serta dokumen penyetaraan ijazah bagi lulusan luar negeri.
- Melakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai petunjuk di aplikasi.
- Mencetak kartu ujian dan mengikuti tes substantif di lokasi yang telah dipilih.
Tonton: Asosiasi Tambang Minta Pertimbangkan Penggunaan B50, ESDM: Bukan Masalah Teknis
Jadwal Seleksi PPG Tahun Akademik 2025/2026
- Pendaftaran seleksi: 14 Oktober – 6 November 2025
- Pengumuman hasil administrasi: 10 November 2025
- Cetak kartu peserta: 10 – 15 November 2025
- Pelaksanaan tes substantif: 12 – 15 November 2025
- Pengumuman hasil tes substantif: 29 November 2025
- Pengumuman jadwal wawancara: 2 Desember 2025
- Tes wawancara 3 – 20 Desember 2025
- Pengumuman hasil wawancara 29 Desember 2025
- Konfirmasi kesediaan peserta Januari 2026
- Penetapan peserta PPG Januari 2026
- Lapor diri di LPTK Januari 2026
- Matrikulasi dan orientasi Januari – Februari 2026
- Awal perkuliahan Februari 2026
Ditjen GTKPG mengingatkan peserta agar memastikan data yang diberikan benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Peserta yang terbukti memberikan data tidak sesuai akan didiskualifikasi. Semua biaya pribadi selama proses seleksi menjadi tanggung jawab peserta.
Segala informasi resmi dan pembaruan jadwal dapat diakses melalui laman https://ppg.kemendikdasmen.go.id. Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Selanjutnya: Top Skor Liga Champions Sepanjang Masa, Cristiano Ronaldo Peringkat Pertama
Menarik Dibaca: PPG Prajabatan 2025 Calon Guru Resmi Dibuka, Begini Cara Daftar dan Jadwal Seleksinya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News