KESEHATAN - Doping adalah performance enhancing drugs (PED) atau obat-obatan yang digunakan untuk meningkatkan performa atlet.
Doping ramai dibicarakan dalam Olimpiade Tokyo akhir-akhir ini. Soalnya, atlet lifter asal China, Hou Zhihui diisukan menggunakan doping saat turun di kelas 49 kg angkat besi putri Olimpiade 2020.
Hou Zhihui meraih medali emas cabang olahraga angkat besi putri di kelas 49 kg di perhelatan Olimpiade Tokyo 2020. Sementara, atlet asal Indonesia, Windy Cantika Aisah mendapatkan medali perunggu di kelas sama.
Lantas, apa itu doping dan bahayanya bagi tubuh?
Baca Juga: Diego Maradona meninggal dunia, ini penyebabnya
Mengenal doping
Doping adalah penggunaan zat terlarang dalam olahraga untuk meningkatkan performa atau penampilan seorang atlet dalam kompetisi olahraga.
Dikutip dari American College of Medical Toxicology, praktik doping oleh para atlet sudah ada sejak berabad-abad yang lalu.
Dulu, meningkatkan performa atlet bisa dilakukan melalui diet khusus dan mengonsumsi tanaman jenis tertentu yang dianggap dapat meningkatkan kekuatan fisik.
Namun, baru-baru ini praktik doping mendapat perhatian khusus dalam dunia olahraga karena menggunakan obat-obatan tertentu yang dapat meningkatkan performa atlet.
Pada 1904, doping pertama kali ditemukan di Olimpiade pada pelari. Pelari tersebut disuntik dengan strychnine untuk membantu kecepatan, dan konon memberinya kekuatan untuk menyelesaikan kompetisi.
Baca Juga: Liga Inggris merilis protokol soal jumlah orang di stadion saat pertandingan
Peraturan dan larangan menggunakan doping
Terlepas dari peningkatan kinerja yang terlihat pada atlet, para atlet juga sering menderita efek kesehatan yang merugikan dan bahkan kematian dini terkait dengan praktik doping.
Hal itu membuat ada larangan menggunakan doping pada 1928 oleh Association of Athletics Federation.
Menurut Kode Anti-Doping Dunia atau World Anti-Doping Code, yang ditetapkan oleh WADA atau World Anti-Doping Agency pada 2008, suatu zat atau pengobatan termasuk doping jika memenuhi dua dari tiga kriteria berikut:
- Dapat meningkatkan performa atlet
- Dapat menimbulkan risiko bagi kesehatan atlet
- Bertentangan dengan semangat olahraga
Selain itu, WADA juga menetapkan daftar zat terlarang dan metode pengobatan yang diterbitkan setiap tahun yang tidak boleh digunakan oleh atlet.
Berbagai hukuman dapat dijatuhkan kepada atlet yang terbukti melanggar Kode Anti-Doping. Di antaranya pembatalan raihan medali Olimpiade atau gelar olahraga hingga larangan seumur hidup mengikuti kompetisi olahraga.
Baca Juga: Pil Captagon kerap digunakan pasukan ISIS sebagai doping
Bahaya doping
Sementaradikutip dari American Medical Society for Sports Medicine, efek samping atau bahaya penggunaan doping adalah:
- Kardiovaskular: irama jantung tidak teratur, tekanan darah tinggi, serangan jantung, kematian mendadak.
- Sistem saraf pusat: insomnia, kecemasan, depresi, perilaku agresif, bunuh diri, sakit kepala, kecanduan penarikan, psikosis, tremor, pusing, stroke.
- Pernafasan: mimisan, sinusitis.
- Hormonal: infertilitas, ginekomastia (payudara membesar), penurunan ukuran testis, gairah seks rendah, akromegali, dan kanker.
Selain itu, juga munculnya dilema moral karena penggunaan doping. Zat terlarang ini digunakan untuk mendapatkan keuntungan yang tidak adil yang secara signifikan mendevaluasi semangat persaingan.
Selanjutnya: Terindikasi menggunakan doping, Andrea Iannone dilarang tampil di MotoGP 2020
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News