Apa Itu Irjen Pol, Brigadir, dan Bharada? Ini Urutan Pangkat Polisi

Kamis, 11 Agustus 2022 | 10:47 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
Apa Itu Irjen Pol, Brigadir, dan Bharada? Ini Urutan Pangkat Polisi

ILUSTRASI. Pangkat Polisi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.


POLRI - Pangkat polisi atau pangkat Polri adalah tingkat kedudukan yang mencerminkan peran, fungsi dan kemampuan, serta keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasan. Perbedaan pangkat polisi seperti Irjen Pol atau Inspektur Jenderal Polisi, Brigadir, dan Bharada akhir-akhir ini menjadi perbincangan lantaran kasus pembunuhan Brigadir J oleh Bharada E atas suruhan Irjen Ferdy Sambo.  

Pangkat polisi atau personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ini diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Golongan pangkat polisi terdiri dari Perwira, Bintara, dan Tamtama. Selain itu, perlu diketahui bahwa penggolongan pangkat polisi disesuaikan dengan tingkat pendidikannya. 

Baca Juga: Apa Itu Pati Yanma Polri? Ini Penjelasan dan Tugas Yanma Polri

Pangkat polisi terendah adalah Bharada atau Bhayangkara Dua, berada di golongan kepangkatan jenjang Tamtama. Sedangkan pangkat tertinggi di Polri adalah Jenderal Polisi yang berada di dalam golongan kepangkatan Perwira. 

Jenderal Polisi ini adalah jabatan sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Kapolri. Saat ini, Kapolri dijabat oleh Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. 

Lantas, seperti apa penjelasan mengenai pangkat polisi Irjen Pol, Brigadir, dan Bharada? 

Baca Juga: LPSK: Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Tidak Memerlukan Perlindungan

Apa itu Irjen Pol, Brigadir, dan Bharada? 

Pangkat polisi

Irjen Pol adalah pangkat polisi yang disandang oleh Ferdy Sambo. Nah, Irjen Pol adalah singkatan dari Inspektur Jenderal Polisi. Pangkat polisi Irjen Pol termasuk dalam urutan pangkat Perwira Tinggi (Pati) Polri. 

Adapun Perwira Tinggi (Pati) Polri adalah golongan kepangkatan tertinggi dalam urutan pangkat polisi. Di dalamnya termasuk Jenderal Polisi, Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol), Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol), dan Brigadir Jenderal Poisi (Brigjen Pol). 

Sementara, Brigadir adalah golongan pangkat polisi Bintara. Brigadir terdiri atas empat pengelompokkan yakni Brigadir Polisi Kepala atau Bripka, Brigadir Polisi atau Brigpol, Brigadir Polisi Satu atau Briptu, dan Brigadir Polisi Dua atau Bripda.

Selanjutnya yakni Bharada. Bharada adalah termasuk dalam golongan pangkat polisi Tamtama. Bharada berada di posisi lebih rendah dari Brigadir. Singkatan Bharada merupakan kepanjangan dari Bhayangkara Dua yang menjadi tingkatan terbawah dalam golongan kepangkatan polisi Tamtama. 

Baca Juga: Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Ferdy Sambo

Golongan pangkat polisi atau Polri 

Dirangkum dari Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Polri, berikut adalah golongan pangkat polisi atau Polri:

Golongan kepangkatan Polri terdiri dari:

a. Perwira

Golongan kepangkatan Perwira meliputi:

1. Perwira Tinggi (Pati) Polri terdiri dari:

  1. Jenderal Polisi: 4 bintang
  2. Komisaris Jenderal Polisi (KomjenPol): 3 bintang
  3. Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): 2 bintang
  4. Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): 1 bintang

Baca Juga: Geledah Rumah Fredy Sambo, Polisi Angkut 1 Boks Kontainer

2. Perwira Menengah (Pamen) Polri terdiri dari:

  1. Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): 3 melati
  2. Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): 2 melati
  3. Komisaris Polisi (Kompol): 1 melati

3. Perwira Pertama (Pama) Polri terdiri dari:

  1. Ajun Komisaris Polisi (AKP): 3 balok
  2. Inspektur Polisi Satu (Iptu): 2 balok
  3. Inspektur Polisi Dua (Ipda): 1 balok

Baca Juga: Alasan KPK Belum Publikasikan Harta Kekayaan Ferdy Sambo

b. Bintara

Golongan kepangkatan Bintara terdiri dari:

  1. Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): 2 balok bergelombang
  2. Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): 1 balok bergelombang
  3. Brigadir Polisi Kepala (Bripka): 4 balok panah warna perak
  4. Brigadir Polisi (Brigpol): 3 balok panah warna perak
  5. Brigadir Polisi Satu (Briptu): 2 balok panah warna perak
  6. Brigadir Polisi Dua (Bripda): 1 balok panah warna perak

Baca Juga: Ferdy Sambo Tersangka, 31 Polisi Diduga Melanggar Etik, Ini Rincian Kode Etik Polri

c. Tamtama

Golongan kepangkatan Tamtama terdiri dari:

  1. Ajun Brigadir Polisi (Abrip): 3 balok panah warna merah
  2. Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): 2 balok panah warna merah
  3. Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): 1 balok panah warna merah
  4. Bhayangkara Kepala (Bharaka): 3 balok miring warna merah
  5. Bhayangkara Satu (Bharatu): 2 balok miring warna merah
  6. Bhayangkara Dua (Bharada): 1 balok miring warna merah

Demikian penjelasan mengenai penggolongan pangkat polisi yang ada di Indonesia serta pengertian pangkat polisi Irjen Pol, Brigadir, dan Bharada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Virdita Ratriani

Terbaru