​Apakah Menangis Membatalkan Puasa?

Senin, 04 April 2022 | 14:48 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
​Apakah Menangis Membatalkan Puasa?

ILUSTRASI. Apakah menangis membatalkan puasa?


RAMADAN - Apakah menangis membatalkan puasa menjadi salah satu pertanyaan yang seringkali ditanyakan oleh umat Islam saat sedang menjalani ibadah puasa. 

Sebab, seseorang terkadang mengalami berbagai kejadian emosional yang membuatnya menangis bahkan saat berpuasa. 

Lantas, apakah menangis membatalkan puasa? 

Baca Juga: Hal-hal Apa Saja yang Membatalkan Puasa?

Apakah menangis membatalkan puasa? 

Dikutip dari laman resmi NU Online, dalam berbagai kitab dijelaskan secara perinci tentang berbagai hal yang dapat membatalkan ibadah puasa, menangis secara jelas tidak termasuk dari sebagian hal yang dapat membatalkan puasa tersebut. 

Hal ini, misalnya, bisa Anda lihat dalam kitab Matnu Abi Syuja’ yang menyebutkan, yang membatalkan puasa ada sepuluh hal, yakni:

  1. Sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala
  2. Mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur)
  3. Muntah secara sengaja
  4. Melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin
  5. Keluarnya mani sebab bersentuhan kulit
  6. Haid
  7. Nifas
  8. Gila
  9. Pingsan di seluruh hari
  10. Murtad

(Syekh Abi Syuja’, Matnu Abi Syuja’, hal. 127).

Baca Juga: Bisa Menurunkan Berat Badan, Ini Manfaat Blewah untuk Kesehatan

Lantas, mengapa menangis tak membatalkan puasa? 

Salah satu alasan mendasarnya adalah karena mata bukanlah termasuk bagian dari jauf, serta dalam mata tidak ada saluran yang mengarahkan benda menuju tengorokan. 

Sehingga, tidak tergambarkan ketika seseorang menangis terdapat sesuatu yang masuk dalam mata menuju arah tenggorokan. 

Namun, hukumnya menjadi berbeda ketika air mata dari tangisan seseorang masuk ke dalam mulut dan bercampur dengan air liur lalu ditelan ke dalam tenggorokan. 

Baca Juga: Catat! 6 Makanan Diet yang Cepat Menurunkan Berat Badan

Dalam keadaan demikian air mata tersebut dapat membatalkan puasa, meskipun hal ini sangat jarang sekali terjadi.

Jadi, menangis tidak sampai membatalkan ibadah puasa, kecuali ketika air mata dari tangisan sampai masuk ke dalam mulut dan tertelan sampai melewati tenggorokan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Virdita Ratriani
Terbaru