​Cara cek penerima bansos Kemensos Rp 300.000 di dtks.kemensos.go.id

Rabu, 25 November 2020 | 15:51 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
​Cara cek penerima bansos Kemensos Rp 300.000 di dtks.kemensos.go.id

ILUSTRASI. Cara cek penerima bansos Kemensos Rp 300.000 di dtks.kemensos.go.id.


KEBIJAKAN NEGARA - Pemerintah memutuskan akan melanjutkan pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) pada 2021. Penerima bansos Kemensos bisa mengeceknya melalui laman dtks.kemensos.go.id untuk memastikan nama terdaftar dan bantuan akan dicairkan. 

Dikutip Kontan.co.id, 4 November 2020, bansos Kemensos merupakan salah satu program perlindungan sosial dalam pandemi virus corona baru (Covid-19).

Pada gelombang pertama, penerima bantuan mendapatkan BST sebesar Rp 600.000 per bulan. Tetapi, pada gelombang kedua sejak Juli, bansos Kemensos yang diterima turun menjadi Rp 300.000 per bulan.

Lantas, bagaimana cara cek penerima bansos tunai Kemensos? 

Baca Juga: Di tengah pandemi, Kemenko PMK dorong keseimbangan risiko kesehatan dan ekonomi

Cara cek penerima bansos kemensos 

Berikut cara cek penerima bansos Kemensos Rp 300.000 dikutip dari laman resmi Kemensos:

  1. Kunjungi laman https://dtks.kemensos.go.id
  2. Pilih ID, ada tiga jenis ID yaitu ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK. Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota.  Jika tidak mempunyai, maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JK/KIS. 
  3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih. 
  4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih. 
  5. Masukkan kata yang tertera dalam kotak box captcha. 
  6. Klik "Cari". 

Pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang mereka miliki selama ini melalui Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN. 

Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui bank anggota Himbara. Sementara mereka yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Selanjutnya: Gelombang 11 berakhir, ini informasi soal Kartu Pekerja gelombang 12

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Virdita Ratriani

Terbaru