TRANSJAKARTA - Ada 15 golongan yang dapat layanan gratis naik Transjakarta menurut Pemprov DKI. Berikut golongan orang yang gratis naik Transjakarta termasuk pengurus rumah ibadah.
Kota Jakarta terus memberikan pelayanan yang baik untuk transportasi umum yang mendukung aktivitas masyarakat.
Komitmen untuk transportasi yang mudah untuk publik ini juga dilanjutkan di bawah Gubernur Pramono Anung.
Salah satu transportasi umum tersebut adalah Transjakarta. Ada 15 orang yang dapat naik gratis Transjakarta.
Baca Juga: Promo Tiket.com di Ancol 14-17 April 2025, Dapatkan Tiket Diskon 30%
Daftar Golongan Gratis Naik Transjakarta
Kemudahan layanan transportasi publik di kota Jakarta tidak hanya tentang jalur yang menjangkau luas.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memberikan kemudahan untuk gratis naik Transjakarta.
Layanan gratis naik transportasi publik tersebut juga termasuk jenis transportasi lain seperti MRT Jakarta dan LRT Jakarta.
Hal ini masuk dalam rencana program 100 hari kerja Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno.
Dikutip dari Berita Jakarta, wakil Gubernur Rano Karno ungkap 15 golongan yang gratis naik transportasi publik atau Transjakarta.
15 Golongan yang gratis naik Transjakarta:
- PNS Pemprov DKI Jakarta dan pensiunan PNS
- Tenaga kontrak Pemprov DKI Jakarta
- Siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus
- Karyawan bergaji UMP melalui Bank DKI
- Penghuni rusunawa
- Tim penggerak PKK
- Penduduk dengan KTP Kepulauan Seribu
- Penerima raskin domisili Jabodetabek
- Anggota TNI dan Polri
- Veteran RI
- Penyandang disabilitas
- Lansia di atas 60 tahun
- Pengurus rumah ibadah
- Pendidik PAUD
- Juru Pemantau Jentik atau Jumantik.
Tonton: Harga Emas Antam Hari Ini Mager (15 April 2025)
Pengurus rumah ibadah di daftar golongan yang gratis naik Transjakarta tidak hanya marbut masjid saja.
Menurut Wakil Gubernur, gratis naik transportasi publik juga berlaku untuk pengurus gereja, pura, vihara dan klenteng di Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta memberikan layanan gratis ini untuk mendukung para pengurus rumah ibadah.
Baca Juga: Migrasi dari Kartu SIM Fisik, Berikut Harga eSIM XL Berdasarkan Paket Data
Pengurus rumah ibadah diharapkan dapat melaksanakan tugas pelayanan masyarakat tanpa terganggu biaya transportasi.
Nantikan informasi selanjutnya tentang mekanisme pendaftaran dan verifikasi data program gratis naik transportasi publik.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan lembaga keagamaan terkait.
Selanjutnya: Menko Perekonomian Siap Salurkan KUR 300 Triliun, Cek Persyaratan KUR Bank Sumut 2025
Menarik Dibaca: 5 Manfaat Tempe untuk Kulit, Ini Cara Membuat Masker Tempe untuk Wajah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News