​Ibu hamil boleh minum es? Simak penjelasannya berikut ini

Jumat, 26 Februari 2021 | 20:05 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
​Ibu hamil boleh minum es? Simak penjelasannya berikut ini


KEHAMILAN - Saat hamil, banyak mitos tentang apa yang boleh dan tidak boleh dikonsumsi oleh ibu hamil. Benarkah ibu hamil tidak boleh minum es

Ada pula larangan tentang ibu hamil tidak boleh memakan nanas, makanan pedas, kafein, hingga alkohol. Ada sebagian larangan tersebut benar. Yakni, ibu hamil memang perlu membatasi konsumsi kafein dan alkohol. 

Namun, ada pula larangan ibu hamil tidak boleh minum es. Lantas, benarkah ibu hamil tidak boleh minum es? 

Baca Juga: Penuh gizi, inilah 5 buah yang bagus untuk ibu hamil

Bolehkah ibu hamil minum es?   

Dirangkum dari laman Indianexpress.com, Dr Sangeeta Pikale, konsultan ginekolog dan dokter kandungan mengatakan bahwa ibu hamil boleh minum es atau minuman dingin. 

Menurut dia, kehamilan merupakan perubahan dari fisiologis tubuh dan bukan penyakit apapun. Jadi, semua yang biasa atau mampu tubuh lakukan sebelum hamil, juga bisa selama kehamilan. 

Jadi, jika Anda minum air dingin atau jus sebelum hamil, Anda bisa terus melakukannya.

Secara keseluruhan, minuman apa pun yang tidak sehat, seperti soda dan terlalu banyak soda atau gula, yang harus dihindari semua orang, juga tidak cocok untuk wanita hamil. 

Minuman dingin sesekali dibolehkan untuk semua orang. Dan oleh karena itu, untuk wanita hamil juga boleh meminumnya.

Baca Juga: Selama ada corona, sediakan 4 alat kesehatan di rumah

Adakah batasan mengonsumsi air dingin untuk ibu hamil?

Jika pada saat tidak hamil Anda memiliki batasan untuk mengonsumsi air dingin, maka hal tersebut juga akan berlaku pada saat hamil. 

Begitu pun sebaliknya. Biasanya, apa yang biasa ibu hamil lakukan atau konsumsi akan sangat aman dilanjutkan hingga usia kehamilan 22 minggu.

Tentunya, hal tersebut juga membutuhkan pengawasan dokter untuk mengetahui, apakah kehamilan tersebut tidak berisiko tinggi. 

Kehamilan sehat berisiko rendah dapat melakukan hampir segala sesuatu yang secara fisiologis dibolehkan dalam keadaan tidak hamil.

Selanjutnya: Ada obat batuk ekspektoran, antitusif, antihistamin, apa bedanya?

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Virdita Ratriani

Terbaru