Ini pelanggan PLN yang dapat subsidi tagihan listrik hingga Desember 2020

Selasa, 18 Agustus 2020 | 14:58 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
Ini pelanggan PLN yang dapat subsidi tagihan listrik hingga Desember 2020

ILUSTRASI. Warga mengecek meteran kebutuhan listrik di rumah susun Petamburan, Jakarta, Jumat (07/08).


SUBSIDI LISTRIK - Pemerintah kembali memperpanjang insentif tagihan listrik. Program berupa diskon tarif dan listrik gratis tersebut diperpanjang hingga Desember 2020. 

Insentif tersebut awalnya berlaku mulai April hingga Juni, kemudian pemerintah memperpanjang hingga September.

Keringanan ini berlaku bagi pelanggan rumahtangga daya 450 VA dengan diskon 100% dan pelanggan rumahtangga daya 900 VA bersubsidi dengan diskon 50% yang bergulir sejak April 2020. 

Selain itu, keringanan bagi pelanggan bisnis kecil daya 450 VA dan Industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100% sejak Mei 2020 juga pemerintah perpanjang hingga Desember 2020. 

PLN pun siap untuk melanjutkan dan menyukseskan program tersebut. Seluruh pelanggan PLN yang dapat subsidi sudah masuk dalam sistem sejak pemberian stimulus Covid-19 sebelumnya.

Baca Juga: Selamat, pelaku usaha juga dapat stimulus tagihan listrik, simak detailnya

“Kami pastikan tepat waktu dan tepat sasaran, sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial," kata Direktur Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN Bob Saril dalam keterangan resminya akhir pekan lalu. 

Program ini memberikan listrik gratis kepada pelanggan listrik kategori daya 450VA dan diskon 50% kepada pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial. 

Sampai saat ini, ada 5 jenis golongan pelanggan PLN yang dapat subsidi listrik, baik berupa pembebasan tagihan maupun pemberian diskon.

Golongan pelanggan PLN yang dapat subsidi 

Berikut daftar golongan pelanggan PLN yang dapat subsidi:

  1. Rumahtangga 450VA pembebasan tagihan/token gratis hingga Desember 2020.
  2. Rumahtangga 900VA bersubsidi diskon 50% tagihan/token listrik hingga Desember 2020.
  3. Bisnis kecil 450 VA pembebasan tagihan/gratis hingga Desember 2020.
  4. Industri kecil 450 VA pembebasan tagihan/gratis hingga Desember 2020.
  5. Sosial kecil 450 VA pembebasan tagihan/gratis hingga Desember 2020.

Baca Juga: Asik, Diskon Tagihan Listrik Rumah Tangga dan UMKM Diperpanjang Hingga Desember 2020

Dari sisi jumlah penerima stimulus Covid-19, pelanggan rumahtangga 450VA mencapai 24,16 juta, sedangkan pelanggan 900VA bersubsidi sebanyak 7,72 juta pelanggan. 

Sementara jumlah pelanggan bisnis kecil (B1) dan industri kecil (I1) kurang lebih 501 ribu pelanggan dan 433 pelanggan industri 450 VA. 

Cara klaim token PLN

Bagi pelanggan pasca-bayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan. 

Sementara untuk pelangan pra-bayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan diperhitungkan berdasarkan rata-rata jumlah pemakaian pelanggan tertinggi antara bulan Januari hingga Maret 2020.

Berikut cara klaim token listrik gratis PLN:  

  1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (token gratis/diskon).
  2. Masukkan ID pelanggan/nomor meter. 
  3. Kemudian token gratis akan ditampilkan di layar.
  4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.

Baca Juga: BPJamsostek sudah kumpulkan lebih dari 12 juta rekening calon penerima subsidi gaji

PLN juga menggunakan layanan WhatsApp untuk mempermudah pelanggan mendapatkan token listrik dengan cara:

  1. Buka Aplikasi WhatsApp.
  2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID pelanggan.
  3. Token gratis akan muncul.
  4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.

Untuk menjangkau pelanggan di daerah terpencil, PLN juga akan bekerjasama dengan perangkat pemerintah setingkat kecamatan/desa/kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat.

Baca Juga: Heboh tagihan listrik pelanggan 900 VA Rp 19 juta, ESDM: Hanya bayar Rp 1 juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Virdita Ratriani

Terbaru