Ini Syarat, Biaya, dan Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba

Kamis, 16 Maret 2023 | 10:09 WIB   Penulis: Bimo Kresnomurti
Ini Syarat, Biaya, dan Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba

ILUSTRASI. Ini Syarat, Biaya, dan Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/wsj.


TIPS & TRIK - JAKARTA. Cara membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba atau SKBN beserta biayanya. Anda perlu menyipakan beberapa persyaratan untuk mengurus surat berikut ini.

Surat Keterangan Bebas Narkoba merupakan sebuah dokumen yang dikeluarkan oleh instansi atau lembaga yang berwenang untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki jejak penggunaan atau keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba.

Surat ini biasanya diminta dalam berbagai situasi seperti pendaftaran sekolah, lamaran pekerjaan, dan kegiatan-kegiatan yang membutuhkan verifikasi kebersihan dari narkoba.

Proses mendapatkan surat keterangan bebas narkoba biasanya melibatkan tes urine atau tes darah yang dilakukan oleh tenaga medis yang terlatih.

Baca Juga: Syarat yang Harus Disiapkan Saat Mengurus Surat Pindah Domsili

Cara membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba

Hasil dari tes tersebut akan digunakan untuk menentukan apakah seseorang positif atau negatif dalam penggunaan atau keterlibatan narkoba.

Jika hasil tes menunjukkan negatif, maka seseorang dapat diberikan surat keterangan bebas narkoba sebagai bukti bahwa ia tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Surat Keterangan Bebas Narkoba dapat menjadi persyaratan penting dalam berbagai situasi untuk menunjukkan bahwa seseorang bebas dari narkoba dan memenuhi kriteria tertentu.

Namun, surat ini hanya menunjukkan hasil tes pada waktu tertentu dan tidak menjamin bahwa seseorang tidak akan terlibat dalam penggunaan atau penyalahgunaan narkoba di masa depan.

Baca Juga: BNN Membongkar 851 Kasus Narkoba dari 49 Jaringan Narkotika Sepanjang 2022

Syarat Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba

Seperti dalam mengurus dokumen pada umumnya, tentu saja terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pemohon surat keterangan bebas narkoba.

  • Pas foto berukuran 4 x 6 berwarna sebanyak 3 lembar.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP), baik yang asli maupun yang sudah difotokopi sebanyak 1 lembar.
  • Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan.
  • Biaya administrasi untuk keperluan uji laboratorium.

Sementara itu, tempat untuk pengecekan penggunaan bebas narkoba menuju ke Laboratorium, BNN setempat, rumah sakit, dan kepolisian.

Adapun, biaya membuat surat keterangan bebas narkoba mencakup beberepa tes seperti urine test mulai dari Rp 50 hingga 500 ribu.

Cara membuat surat keterangan bebas narkoba

Nah, berikut ini beberapa langkah mudah untuk mendapatkan surat keterangan bebas narkoba.

  • Kunjungi lokasi seperti lab atau kantor kepolisian.
  • Isi formulir pendaftaran.
  • Bayar administrasi dan pembayaran sesuai tagihan.
  • Petugas akan meminta sampel urine dalam sebuah wadah.
  • Dokter akan memeriksa sampel urine dalam sebuah alat.
  • Petugas akan memberikan hasil uji narkoba dalam bentuk Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN).

Nantinya Anda akan mendapatkan Surat Keterangan Bebas Narkoba sesuai dengan KTP yang sudah dilampirkan sebelumnya.

Cek juga apakah identitas diri sudah sesuai dengan juga tujuan dari pengurusan SKBN.

Demikian beberapa cara membuat surat keterangan bebas narkoba untuk berbagai keperluan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Bimo Kresnomurti

Terbaru