Jadwal dan Cara Daftar Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025

Kamis, 28 Agustus 2025 | 10:11 WIB Sumber: Kemendikdasmen
Jadwal dan Cara Daftar Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025

ILUSTRASI. Jadwal dan Cara Daftar Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/nym.


KONTAN.CO.ID -  Tes Kemampuan Akademik (TKA) merupakan sebuah asesmen terstandar nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). 

Berbeda dengan Ujian Nasional yang bersifat wajib, TKA dirancang sebagai instrumen tambahan yang tidak menentukan kelulusan siswa. 

Melansir dari situs resmi Kemendikdasmen, tujuan utamanya adalah mengukur capaian akademik siswa secara objektif pada mata pelajaran tertentu sesuai kurikulum yang berlaku, serta menjadi bahan pertimbangan penting untuk seleksi masuk ke jenjang pendidikan selanjutnya.

Baca Juga: Uji Produksi Pertama, Sumur Baru PHE ONWJ Menghasilkan 2.635 Barel Minyak

TKA juga berfungsi sebagai validator nilai rapor untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan dapat digunakan untuk pendaftaran ke perguruan tinggi di dalam maupun luar negeri.

Jadwal Pendaftaran dan Pelaksanaan TKA

Rangkaian kegiatan TKA 2025 untuk jenjang SMA/MA/SMK/Sederajat akan dimulai pada akhir Agustus dengan jadwal yang telah ditetapkan secara resmi yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kepala BSKAP 3866/H.H4/SK.01.01/2025 tentang Pelaksanaan tes kemampuan Akademik Tahun 2025.

1. Pendaftaran Peserta: 24 Agustus - 5 Oktober 2025.

2. Simulasi TKA: 6 - 9 Oktober 2025.

3. Gladi Bersih: Sebelum ujian utama, akan diadakan gladi bersih pada 27 hingga 30 Oktober 2025.

4. Pelaksanaan Ujian Utama TKA: Ujian dibagi menjadi beberapa gelombang, yaitu:

  • Gelombang 1: 3 - 4 November 2025
  • Gelombang 2: 5 - 6 November 2025
  • Gelombang Khusus (untuk jalur non-formal): 8 - 9 November 2025

5. Ujian Susulan: Bagi peserta yang tidak dapat mengikuti ujian utama karena alasan tertentu, tersedia jadwal ujian susulan pada 17 - 20 November 2025 (untuk semua jenjang) dan 22 - 23 November 2025 (untuk Paket C/PKPPS Ulya).

Baca Juga: Asosiasi Maskapai Dunia Usulkan Batas Usia Pensiun Pilot Internasional Jadi 67 Tahun

Prosedur Pendaftaran TKA

Pendaftaran TKA tidak dilakukan secara mandiri oleh siswa, melainkan melalui pihak sekolah masing-masing melalui situs https://tka.kemendikdasmen.go.id/. Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilalui siswa dan sekolah:

  • Penyerahan Berkas: Siswa menyerahkan surat pernyataan keikutsertaan TKA yang telah ditandatangani oleh orang tua/wali kepada pihak sekolah.
  • Pendaftaran oleh Sekolah: Operator sekolah akan mendaftarkan data siswa ke dalam sistem resmi TKA yang disediakan oleh Kemendikdasmen.
  • Verifikasi Data: Dinas pendidikan provinsi atau kantor kementerian agama akan menerbitkan Daftar Nominasi Sementara (DNS). Siswa dan sekolah wajib memeriksa kembali biodata dan mata pelajaran yang dipilih.
  • Validasi Akhir: Kepala sekolah menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan mengunggahnya ke sistem.
  • Penerbitan Kartu Peserta: Setelah proses validasi selesai, siswa akan mendapatkan nomor peserta dan kartu ujian TKA melalui sekolah.

Persiapan dan Manfaat Mengikuti TKA

Untuk membantu siswa mempersiapkan diri, Kemendikdasmen akan mempublikasikan kerangka asesmen yang berisi informasi tentang materi dan kompetensi yang diukur, termasuk contoh soal. Hal ini bertujuan agar siswa dapat belajar secara mandiri tanpa harus mengikuti bimbingan belajar (bimbel) tambahan.

Pelaksanaan TKA akan berbasis komputer di masing-masing satuan pendidikan.

Apabila sekolah tidak memiliki fasilitas memadai, siswa dapat mengikuti TKA di sekolah lain yang ditunjuk melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan atau kantor Kementerian Agama setempat.

Tonton: Kementerian ESDM Beri Sinyal Tak Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

Hasil TKA akan dikeluarkan dalam bentuk Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) yang dapat diakses oleh siswa dan orang tua, memberikan gambaran yang jelas mengenai kekuatan dan kelemahan akademik siswa.

Selanjutnya: Jadwal Bus Damri Bandara Soekarno Hatta ke Stasiun Kebon Kawung & Tanjung Barat

Menarik Dibaca: Renovasi Rumah Desa Tak Berhenti di Malang, Ini Daerah yang Masuk Daftar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana

Terbaru