KONTAN.CO.ID - Simak sejarah PPKI, dari pembentukan, tokoh anggota, hingga sidang penting. Pada tanggal 7 Agustus 1945, terbentu sebuah badan penting bernama Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang menjadi tonggak krusial dalam proses menuju kemerdekaan bangsa Indonesia.
PPKI dibentuk oleh pemerintah militer Jepang sebagai kelanjutan dari BPUPKI yang telah dibubarkan pada hari yang sama.
Meski lahir atas prakarsa Jepang, PPKI sepenuhnya dikendalikan oleh para tokoh nasional Indonesia dan memainkan peran vital dalam mempersiapkan kemerdekaan serta membentuk dasar-dasar pemerintahan negara.
Dengan jumlah awal 21 anggota yang mewakili berbagai daerah dan golongan, PPKI menjadi simbol semangat persatuan dan tekad bangsa untuk segera meraih kemerdekaan secara penuh dan berdaulat.
Lalu, seperti apa sejarah dan peran penting dari PPKI? Intip informasi selengkapnya.
Baca Juga: Daftar Lomba 17 Agustus Lucu untuk Anak, Catat Link Download Logo HUT RI ke-80
1. Sejarah PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia)
Mengutip dari Buku BPUPKI. PPKI, Proklamasi Kemerdekaan RI oleh Rini Yunarti, PPKI dibentuk pada 7 Agustus 1945. Organisasi ini menggantikan organisasi sebelumnya yaitu BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang telah dibubarkan sebelumnya pada 7 Agustus 1945 juga.
PPKI dibentuk oleh pemerintah Jepang, lebih tepatnya oleh Jenderal Terauchi (panglima tentara Jepang di Asia Tenggara) di Dalat, Vietnam. Jendral tersebut memanggil Ir. Soekarno, Moh. Hatta, dan dr. Radjiman Wedyodiningrat.
Namun, meski dibentuk oleh Jepang, PPKI sebenarnya dikendalikan dan dijalankan oleh tokoh-tokoh Indonesia secara mandiri, tanpa campur tangan Jepang dalam pengambilan keputusannya.
Tokoh penting yang ditunjuk menjadi ketua PPKI adalah Ir. Soekarno, dengan Moh. Hatta sebagai wakil ketua. Jumlah anggota awalnya adalah 21 orang yang berasal dari berbagai wilayah dan suku di Indonesia.
Baca Juga: Promo HUT RI 2025 untuk Pemilik Nama Agus, Dapatkan Gratis Masuk TMII Bulan Ini
2. Tujuan Pembentukan
Tujuan utama pembentukan PPKI adalah untuk:
- Mempersiapkan proses kemerdekaan Indonesia, termasuk hal-hal seperti penetapan konstitusi dan pembentukan pemerintahan.
- Menindaklanjuti hasil sidang BPUPKI, terutama terkait dengan dasar negara dan rancangan UUD.
- Menunjukkan kepada dunia bahwa Jepang “membantu” kemerdekaan Indonesia, walaupun kenyataannya Indonesia memproklamasikan kemerdekaan secara mandiri.
Sebagai badan resmi yang akan mengesahkan kemerdekaan, menyusun struktur negara, dan membentuk pemerintahan sementara.
3. Anggota PPKI
Pada awalnya PPKI beranggotakan 21 orang (12 orang dari Jawa, 3 orang dari Sumatra, 2 orang dari Sulawesi, 1 orang dari Kalimantan, 1 orang dari Nusa Tenggara, 1 orang dari Maluku, 1 orang dari golongan Tionghoa).
Susunan awal anggota PPKI adalah sebagai berikut:
- Ir. Soekarno (Ketua)
- Drs. Moh. Hatta (Wakil Ketua)
- Prof. Mr. Dr. Soepomo (anggota)
- KRT Radjiman Wedyodiningrat (anggota)
- R. P. Soeroso (anggota)
- Soetardjo Kartohadikoesoemo (anggota)
- Abdoel Wachid Hasjim (anggota)
- Ki Bagus Hadikusumo (anggota)
- Otto Iskandardinata (anggota)
- Abdoel Kadir (anggota)
- Pangeran Soerjohamidjojo (anggota)
- Pangeran Poeroebojo (anggota)
- Dr. Mohammad Amir (anggota)
- Mr. Abdul Abbas (anggota)
- Teuku Mohammad Hasan (anggota)
- GSSJ Ratulangi (anggota)
- Andi Pangerang (anggota)
- A.A. Hamidhan (anggota)
- I Goesti Ketoet Poedja (anggota)
- Mr. Johannes Latuharhary (anggota)
- Yap Tjwan Bing (anggota)
Baca Juga: Aturan Pasang Bendera Merah Putih & Link Resmi Download Logo HUT RI Ke-80
Selanjutnya tanpa sepengetahuan Jepang, keanggotaan bertambah 6 yaitu:
- Achmad Soebardjo (Penasihat)
- Sajoeti Melik (anggota)
- Ki Hadjar Dewantara (anggota)
- R.A.A. Wiranatakoesoema (anggota)
- Kasman Singodimedjo (anggota)
- Iwa Koesoemasoemantri (anggota)
4. Peran dan Sidang PPKI
Setelah dibentuk, PPKI baru benar-benar aktif pasca Jepang menyerah kepada Sekutu pada 15 Agustus 1945. PPKI kemudian menjalankan peran penting, di antaranya:
1. Sidang Pertama (18 Agustus 1945)
PPKI mengadakan sidang pertama dan memutuskan tiga hal penting:
- Mengesahkan UUD 1945 sebagai konstitusi negara.
- Menetapkan Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden RI.
- Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sebagai badan legislatif sementara sebelum DPR dan MPR terbentuk.
2. Sidang PPKI Kedua (19 Agustus 1945)
Pembagian wilayah Indonesia terdiri atas 8 Provinsi, yaitu Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra, Borneo, Sulawesi, Maluku, dan Sunda Kecil yang masing-masing dipimpin oleh gubernur.
Pembentukan Komite Nasional (daerah) dan menetapkan 12 departemen beserta menteri untuk mengepalai departemen dan 4 menteri agama.
Baca Juga: Apa Makna Bendera One Piece yang Viral Belakangan Ini?
3. Sidang PPKI Ketiga (20 Agustus 1945)
- Pembentukan Komite Nasional
- Membentuk Partai Nasional Indonesia
- Membentuk Badan Keamanan Rakyat. Tujuan PPKI
- Melanjutkan tugas-tugas dari organisasi sebelumnya (BPUPKI) yakni untuk menyegerakan proklamasi kemerdekaan Indonesia.
- Membahas hal-hal praktis lainnya yang berhubungan dengan negara Indonesia. Mulai dari penetapan dasar negara, hingga pembentukan lembaga negara.
Namun, karena PPKI dibentuk oleh Jepang, pada masa revolusi dan pasca kemerdekaan, organisasi ini kemudian dibubarkan secara de facto dan digantikan oleh lembaga-lembaga resmi negara seperti KNIP, DPR, dan MPR.
Itulah informasi terkait pembentukan PPKI 7 Agustus 1945 yang memiliki peran dalam mewujudkan Kemerdekaan Indonesia.
Tonton: Ray Dalio: Ekonomi AS Sudah di Tepi Jurang, Stop Ngutang!
Selanjutnya: Siap-Siap Payung, Cuaca Hujan Lebat Sore-Malam Ini di Jakarta dan Sekitarnya
Menarik Dibaca: Benarkah Minum Kopi di Pagi Hari Bisa Bikin Umur Panjang? Ini Kata Ahli
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News