​Simak, inilah jadwal pencairan PKH, Program Sembako, dan BST 2021

Rabu, 06 Januari 2021 | 10:00 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
​Simak, inilah jadwal pencairan PKH, Program Sembako, dan BST 2021


BANSOS - Pemerintah secara resmi meluncurkan 3 bantuan tunai dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid-19 pada awal tahun 2021 ini. 

Bantuan tunai yang dilanjutkan, meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Dikutip dari laman Kemensos, Pemerintah melanjutkan program bantuan tunai untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19, dan mendorong pergerakan perekonomian.

Untuk keperluan tersebut, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 110 triliun. 

Baca Juga: Pengemudi ojol di Jakarta tak lagi dapat bansos

Jadwal pencairan bansos PKH, Program Sembako, dan BST 2021

Berikut jadwal pencairan bansos PKH, Program Sembako, dan BST 2021: 

1. PKH 

Targetnya, bantuan tunai PKH menjangkau 10 juta KPM dengan total anggaran Rp 28,71 triliun. PKH disalurkan setiap 3 bulan sekali, dalam 4 tahap yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober 2021 melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN). 

Pada bulan Januari, PKH akan disalurkan dengan anggaran sebesar Rp 7,17 triliun. 

2. Program Sembako/BPNT

Untuk Program Sembako/BPNT target penerimanya 18,8 juta KPM dengan anggaran Rp 45,12 triliun. 

Program Sembako akan disalurkan melalui Bank HIMBARA dan agen yang ditunjuk dari Januari - Desember 2021 dengan indeks Rp 200.000/bulan/KPM. Total anggaran yang disalurkan pada bulan Januari sebesar Rp 3,76 triliun.

Baca Juga: Ada sederet sentimen positif, begini rekomendasi untuk saham-saham bank BUMN

3. Bantuan Sosial Tunai (BST)

Kemudian Bantuan Sosial Tunai disalurkan melalui PT Pos selama 4 bulan yakni pada Januari hingga April 2021 dengan indeks Rp 300.000/bulan/KPM. 

Target penerima untuk Bansos Tunai sebanyak 10 juta KPM dengan anggaran Rp 12 triliun. Pada bulan Januari, Bansos Tunai akan disalurkan anggaran sebesar Rp 3 triliun.

Total keseluruhan anggaran yang disalurkan bulan Januari sebesar Rp 13,93 triliun. Bagi penerima yang sakit, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat, bank-bank tersebut akan mengantarkan langsung ke tempat tinggal masing-masing. 

Begitu juga untuk Bansos Tunai penyerahan bantuannya akan dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia, juga akan mengantarkan ke tempat tinggal masing-masing bagi keluarga.

Pemerintah juga menghimbau bahwa Bansos Tunai yang diberikan kepada non penerima PKH dan Kartu Sembako, agar untuk dimanfaatkan pembelian kebutuhan pokok/bahan makanan, seperti beras/jagung, lauk pauk, sayur mayur, buah-buahan, dan keperluan lain yang bermanfaat dalam menghadapi Covid-19.

Selanjutnya: Siap-siap, Batasan Modal Bank Akan Dinaikkan

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Virdita Ratriani

Terbaru