Tarif Listrik Per 1 April 2026, Cek Daftar Tarif Golongan Rumah Tangga

Rabu, 01 April 2026 | 15:53 WIB
Tarif Listrik Per 1 April 2026, Cek Daftar Tarif Golongan Rumah Tangga

Tarif Listrik Per 1 April 2026, Cek Daftar Tarif Golongan Rumah Tangga.


Sumber: Kementerian ESDM RI,PLN  | Editor: Mega Putri

KONTAN.CO.ID - Inilah tarif listrik per 1 April 2026 yang telah ditetapkan pemerintah. Cek daftar tarif listrik golongan rumah tangga hingga industri.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah mengumumkan penetapan tarif listrik per 1 April 2026.

Melansir Kementerian ESDM melalui Instagram (@kesdm), tarif listrik per 1 April 2026 tidak ada kenaikan tarif listrik.

Berikut daftar tarif listrik per 1 April 2026 untuk periode triwulan II yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Cek Pemadaman Listrik PLN di Sekitar Rumah Secara Online, Ada 2 Cara

Tarif Listrik Mulai 1 April 2026

Ada beragam kategori tarif listrik di Indonesia yang ditetapkan berdasarkan besar daya hingga jenis bangunannya.

Mulai dari tarif listrik rumah tangga yang menjadi pelanggan terbesar PLN, tarif listrik bisnis dan industri hingga khusus pemerintah.

Cek tarif listrik mulai 1 April 2026 untuk 13 golongan pelanggan non subsidi dan 24 golongan pelanggan subsidi dari Kementerian ESDM.

Tarif listrik golongan subsidi menurut website PLN (web.pln.co.id):

  • R-1 450 VA Rp 415/kWh
  • R-1 900 VA Rp 605/kWh

Daftar tarif listrik non subsidi golongan rumah tangga tegangan rendah:

  • R-1/TR 900 VA-RTM Rp 1.352
  • R-1/TR 1.300 VA Rp 1.445
  • R-1/TR 2.200 VA Rp 1.445
  • R-2/TR 3.500-5.500 VA Rp 1.700

Tarif listrik golongan rumah tangga tegangan rendah, menengah:

  • R-3/TR, TM lebih besar atau sama dengan 6.600 VA Rp 1.700

Tarif listrik golongan layanan khusus tegangan rendah, menengah, dan tinggi:

  • L/TR, TM, TT Rp 1.645

Tarif listrik golongan bisnis tegangan rendah:

  • B-2/TR 6.600 VA-200kVA Rp 1.445

Tarif listrik golongan bsnis tegangan menengah dan tinggi:

  • B-3/TM, TT lebih besar atau sama dengan 200 kVA Rp 1.122

Tonton: Purbaya Pastikan APBN Tetap Kuat Meski Harga Minyak Tembus US$ 100 per Barel

Tarif listrik golongan industri tegangan menengah:

  • 1-3/TM lebih besar atau sama dengan 200 kVA Rp 1.122

Tarif listrik golongan industri tegangan tinggi:

  • 1-4/TT lebih besar atau sama dengan 30.000 kVA Rp 997

Tarif listrik golongan pemerintah tegangan rendah:

  • P-1/TR 6.600 VA-200 kVA Rp 1.700

Tarif listrik golongan pemerintah tegangan menengah:

  • P-2/TM lebih besar atau sama dengan 200 kVA Rp 1.533

Tarif listrik golongan pemerintah tegangan rendah:

  • P-3/TR untuk penerangan jalan umum Rp 1.700

Menurut Kementerian ESDM, tarif listrik selama 3 tahun terakhir sejak tahun 2022 tidak mengalami kenaikan.

Tarif listrik dapat bertambah jika ada peningkatan perangkat listrik yang digunakan di rumah atau bangunan tersebut.

Menurut PLN, waktu penggunaan perangkat elektronik juga dapat menyebabkan peningkatan tagihan listrik.

Baca Juga: Tanggal Merah April 2026 Menurut SKB 3 Menteri, Ada Libur Long Weekend!

Salah satunya seperti penggunaan AC atau menonton TV yang lebih sering saat momen berkumpul bersama keluarga besar.

Itulah daftar tarif listrik terbaru mulai 1 April 2026 yang berlaku triwulan II mulai bulan April 2026 hingga Juni 2026.

Tarif listrik tersebut bisa dibayar dengan cara sistem prabayar menggunakan token atau pascabayar dengan tagihan bulanan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru