12 Hal yang perlu diperhatikan dalam perjalanan selama pandemi Covid-19

Sabtu, 06 Maret 2021 | 16:15 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
12 Hal yang perlu diperhatikan dalam perjalanan selama pandemi Covid-19


COVID-19 - Pandemi Covid-19 yang belum berakhir ini membuat kita harus beradaptasi dengan kebiasaan baru. 

Salah satunya dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona. 

Masyarakat pun juga dianjurkan untuk tetap di rumah, mengurangi mobilitas dan menghindari keramaian. 

Jika memang terpaksa berpergian maka penerapan protokol kesehatan wajib dilakukan. 

Baca Juga: Kasus sembuh Corona RI bertambah hingga total 1.182.687 orang

Protokol kesehatan saat perjalanan selama pandemi Covid-19

Dirangkum dari laman resmi Kemenkes, berikut hal-hal yang harus dilakukan saat perjalanan selama pandemi Covid-19: 

  1. Menerapkan 3M, menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir minimal 20 detik, dan menjaga jarak minimal 1 meter.
  2. Beristirahat dengan cukup agar tubuh bugar
  3. Menghindari kontak fisik dan usahakan tidak saling berjabat tangan
  4. Selalu membawa hand sanitizer
  5. Tidak lupa membawa masker cadangan.
  6. Memakai baju lengan panjang atau jaket agar terhindar dari percikan.
  7. Melakukan pemesanan atau pembelian tiket secara online
  8. Memilih waktu perjalanan yang tidak padat
  9. Membawa surat keterangan bebas Covid-19.
  10. Apabila kondisi tidak fit/sehat, jangan ke luar rumah atau tunda melakukan perjalanan
  11. Lapor kepada ketua RT/RW/kepala desa dan petugas puskesmas apabila telah melakukan perjalanan dari zona merah.
  12. Selama perjalanan penting untuk selalu menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19.

Bagi masyarakat yang tetap tinggal di rumah atau tidak melakukan perjalanan tetap disiplin protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan diri dan keluarga dari Covid-19.

Selanjutnya: Airlangga: Kasus aktif Covid-19 turun drastis, dibandingkan global kita lebih baik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Virdita Ratriani

Terbaru