Inflasi - Inflasi membawa dampak yang tidak baik pada perekonomian negara. Untuk menekan dampak tersebut, pemerintah akan mengeluarkan kebijakan.
Mengutip dari Modul Ekonomi Paket C Kemendikbud Ristek, inflasi merupakan kenaikan harga barang atau jasa yang menyebabkan daya beli uang menurun.
Sedangkan kebalikan dari inflasi adalah deflasi, dimana daya beli uang meningkat sehingga harga barang atau jasa menurun.
Namun tidak semua kenaikan harga barang dan jasa bisa dikategorikan sebagai inflasi. Jika kenaikan harga barang dan jasa tidak mempengaruhi harga barang dan jasa lainnya, maka peristiwa tersebut tidak masuk dalam kategori inflasi.
Baca Juga: Sudah Cair, Ini Barang yang Bisa Dibeli Pakai KJP Plus 2023 dan Batas Tarik Tunainya
Artinya jika kenaikan harga barang dan jasa membuat harga-harga barang atau jasa lain ikut meningkat, hal tersebut dikatakan sebagai inflasi.
Contoh dari inflasi adalah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menyebabkan inflasi karena mempengaruhi naiknya harga barang dan jasa lainnya.
Untuk mengatasi inflasi, pemerintah bisa menggunakan dua cara yaitu kebijakan moneter dan kebijakan fiskal.
Kebijakan moneter untuk menekan inflasi
Kebijakan untuk mengatasi dampak inflasi yang pertama adalah kebijakan moneter. Kebijakan ini merupakan kebijakan pemerintah melalui Bank Sentral untuk mengatur jumlah uang yang beredar.
Bank Sentral merupakan instansi yang memegang otoritas moneter untuk mengendalikan jumlah uang yang beredar. Bank Indonesia merupakan Bank Sentral yang ditunjuk pemerintah untuk memegang otoritas ini.
Bersumber dari situs Bank Indonesia, Bank Sentral memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai Rupiah yang tercantum dalam UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang kemudian diubah melalui UU No. 3 Tahun 2004 dan UU No. 6 Tahun 2009 pada pasal 7.
Tujuan dari kebijakan moneter diantaranya sebagai berikut ini:
- Menjaga stabilitas ekonomi
- Menjaga stabilitas harga
- Meningkatkan kesempatan kerja
- Memperbaiki posisi neraca perdagangan dan neraca pembayaran
Kebijakan moneter memiliki beberapa instrumen yang melekat dalam kebijakannya, diantaranya:
- Kebijakan operasi pasar terbuka atau open market policy: Mengurangi atau menambah uang yang beredar dengan menjual atau membeli syarat berharga seperti Sertifikat Bank Indonesia (SBI).
- kebijakan diskonto atau discount policy: Bank Sentral mengatur jumlah uang yang beredar dengan menaikkan atau menurunkan tingkat suku bunga bank umum.
- Menjual surat-surat berharga (kebijakan pasar terbuka)
- Cadangan kas atau cash ratio policy: Bank Sentral mengatur jumlah uang yang beredar dengan menaikkan atau menurunkan jumlah cadangan kas minimum di bank
- Kebijakan kredit selektif: Memperketat persyaratan pemerian kredit kepada masyarakat atau syarat Character, Capacity, Collateral, Capital, dan Condition (5C).
- Kebijakan dorongan moral atau moral suasion: Bank Sentral mempengaruhi jumlah uang beredar dengan pengumuman, pidato, dan edaran untuk bank umum dan pelaku moneter lainnya.
Baca Juga: Daftar Larangan Penerima KJP Plus yang Wajib Dihindari Penerima Bantuan
Kebijakan moneter sendiri terbagi menjadi dua kebijakan, yakni:
1. Kebijakan uang ketat atau tight money policy
- Bank Sentra akan mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat. Hal yang dilakukan untuk menerapkan kebijakan ini diantaranya:
- Menaikkan suku bunga (kebijakan diskonto)
- Menjual surat-surat berharga (kebijakan pasar terbuka)
- Menaikkan cadangan kas (kebijakan cash ratio)
- Membatasi atau memperketat pemberian kredit
2. Kebijakan uang longgar atau easy money policy
- Bank Sentral akan menambah jumlah uang yang beredar di masyarakat dengan melakukan hal-hal berikut ini:
- Menurunkan suku bunga (kebijakan diskonto)
- Membeli surat-surat berharga (kebijakan pasar terbuka)
- Menurunkan cadangan kas (kebijakan cash ratio)
- Mempermudah pemberian kredit
Kebijakan fiskal untuk menekan dampak inflasi
Melansir dari Modul Ekonomi Kelas XI Kemendikbud Ristek, kebijakan fiskal merupakan kebijakan ekonomi yang dilakukan pemerintah dalam mengelola keuangan negara.
Kebijakan ini merujuk pada kebijakan suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah.
Kebijakan fiskal terbatas hanya pada sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran negara yang ada pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk memperbaiki kondisi perekonomian negara.
Terdapat empat fungsi dari kebijakan fiskal, diantaranya:
- Fungsi alokasi: Merupakan fungsi utama untuk menentukan pengalokasian dana yang tepat
- Fungsi distribusi: Fokus pada penyaluran dana pemerintah pada setiap segmen ekonomi.
- Fungsi stabilitas: Kebijakan yang dikeluarkan bertujuan untuk menjamin pertumbuhan ekonomi yang stabil.
- Fungsi pembangunan: Mendorong pembangunan ekonomi yang dapat diukur dengan indikator pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga: Sekolah Mahal Bukan Penentu Anak Sukses, 5 Hal Ini Perlu Diterapkan Orangtua
Instrumen dalam kebijakan fiskal diantaranya sebagai berikut ini:
1. Sistem perpajakan
Dengan meningkatkan tarif pajak dengan tujuan memperkuat kas pemerintah dan memperbesar pengeluaran yang bersifat umum.
Pemerintah juga bisa menurunkan tarif pajak dengan tujuan memberikan kesempatan perusahaan berinvestasi dan meningkatkan konsumsi.
2. Politik anggaran
Dengan kebijakan politik anggaran, pemerintah bisa menjalankan politik anggaran berimbang maupun tidak berimbang.
Jika menjalankan anggaran berimbang maka pengeluaran APBN dibuat sama dengan sisi penerimaan sehingga stabilitas ekonomi terjaga.
Sedangkan anggaran tidak berimbang dibagi lagi menjadi anggaran defisit dan anggaran surplus. Anggaran defisit merupakan situasi dimana anggaran pengeluaran lebih besar dari penerimaan.
Sebaliknya, anggaran surplus merupakan situasi dimana anggaran penerimaan lebih besar dari anggaran pengeluaran.
Kemudian ada kebijakan anggaran dinamis dimana ciri-ciri anggaran ini adalah selalu meningkat dibandingkan dengan tahun anggaran sebelumnya.
3. Pinjaman pemerintah
Langkah ini dilakukan saat pemerintah mengutamakan mengejar tingkat pertumbuhan ekonomi. Tujuan dari kebijakan ni adalah membiayai pengeluaran pemerintah dan menekan inflasi.
Pemerintah akan melakukan pinjaman pemerintah dengan cara menjual Surat Utang Negara atau SUN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News