3 Cara Registrasi Karu XL dengan Bantuan Website sampai SMS

Rabu, 17 Juli 2024 | 12:22 WIB   Penulis: Bimo Kresnomurti
3 Cara Registrasi Karu XL dengan Bantuan Website sampai SMS

ILUSTRASI. Panduan Cara Registrasi Karu XL dengan Bantuan Website sampai SMS. (KONTAN/Baihaki)


TIPS & TRIK - JAKARTA. Calon pelanggan perlu mengetahui cara mendaftarkan kartu XL Axiata mereka. Registrasi nomor baru untuk pelanggan XL penting agar nomor HP bisa digunakan secara maksimal untuk layanan SMS, telepon, dan akses internet.

Registrasi kartu XL harus sesuai dengan persyaratan data kependudukan dan mencocokkan informasi tersebut dengan data resmi pelanggan.

Dalam registrasi kartu XL merupakan langkah penting untuk mengaktifkan kartu yang baru dibeli dengan mengisi data pribadi.

Proses ini memungkinkan pengguna untuk mengaktifkan paket internet dan/atau pulsa sesuai kebutuhan. Pelanggan dapat melakukan registrasi melalui SMS atau situs resmi XL.

Baca Juga: Cara Cek Pulsa Indosat, Telkomsel, Smartfren, hingga XL Axiata dengan Kode UMB

Syarat Registrasi Kartu XL Axiata

Logo XL AXIATA

Berdasarkan informasi dari situs XL Axiata, pemerintah mewajibkan semua calon pelanggan baru dan pelanggan lama kartu XL untuk mendaftarkan nomor mereka menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Oleh karena itu, disarankan segera melakukan registrasi kartu XL jika belum dilakukan. Terdapat syarat dan tata cara pendaftaran yang harus diikuti dengan menyertakan data yang akurat.

Berikut ini beberapa syarat dokumen untuk registrasi kartu XL bagi beberapa jenis pelanggan.

Bagi WNI (Warga Negara Indonesia):

  • KTP-Elektronik aktif.
  • Kartu Keluarga (KK) aktif.

Bagi WNA (Warga Negara Asing):

  • Paspor aktif
  • KITAP (Kartu Ijin Tinggal Tetap) atau KITAS (Kartu Ijin Tinggal Sementara).

Sebelum melakukan pendaftaran dan registrasi kartu XL, dibutuhkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Jika seorang pelanggan tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), proses registrasi kartu XL dapat dilakukan dengan menggunakan NIK yang tertera pada Kartu Keluarga (KK).

Namun, bagi pelanggan baru yang belum memiliki Kartu Keluarga, mereka tidak dapat melakukan registrasi untuk mendapatkan kartu XL terbaru.

Baca Juga: Inilah 3 Cara Membeli Kuota Paket AXIS untuk Internet, SMS, hingga Telepon

Cara daftar kartu XL terbaru

Baik untuk pelanggan baru maupun pelanggan yang sudah lama, penting untuk memenuhi persyaratan tersebut sebelum melanjutkan proses registrasi kartu XL.

Dalam melakukan registrasi kartu XL melalui SMS hingga situs web telah disediakan untuk memudahkan pelanggan baru dalam melakukan pendaftaran.

1. Registrasi kartu XL untuk pengguna baru

Pertama, dalam registrasi kartu XL melalui SMS pada pengguna baru, langkah-langkahnya sangat mudah dan dapat diikuti dengan beberapa tahapan simpel sebagai berikut.

  • Ketik  REG spasi NIK#Nomor KK#.
  • Kirim ke: 4444 (Contoh REG 1234567890654321#3201060400654321#)
  • Setelah itu, tunggu notifikasi SMS yang mengonfirmasi bahwa nomor telah aktif.

2. Registrasi kartu XL untuk pelanggan lama

Nah, langkah berikutnya ada panduan registrasi ulang kartu XL melalui SMS untuk pelanggan yang sudah lama. Untuk pelanggan lama, format yang digunakan tetap sama, yaitu:

  • Ketik ULANGNIK#Nomor KK#.
  • Kirim ke: 4444 (Contoh ULANG 1234567890654321#3201060400654321#)
  • Setelah itu, tunggu notifikasi SMS yang mengonfirmasi bahwa nomor telah aktif.

3. Registrasi kartu XL baru lewat website

Terakhir, pengguna juga dapat melakukan registrasi kartu XL melalui website resmi dengan langkah-langkah berikut:

  • Kunjungi laman https://www.xlaxiata.co.id/registrasi menggunakan browser.
  • Pilih opsi verifikasi lewat OTP atau Nomor PUK.
  • Klik pada opsi "Pilih".
  • Isi kolom dengan Nomor XL, NIK, dan KK.
  • Klik "Dapatkan Kode".
  • Masukkan kode OTP yang diterima.
  • Centang pada kolom Captcha.
  • Klik "Daftar".
  • Tunggu notifikasi SMS yang mengonfirmasi bahwa nomor telah aktif.

Sebagai Informasi, pelanggan bisa mengetahui hal terkait registrasi kartu XL dapat kunjungi link ini. Ketika terjadi kegagalan dalam registrasi dan daftar kartu XL, maka perlu dilakukan pengecekan ulang terhadap format SMS dan nomor NIK/KK.

Nah, kartu XL di atas bisa dilakukan sendiri kapan saja dan dimana saja. Jika ada kesulitan, Anda bisa mengunjungi gerai XL Axiata terdekat.

Sebagai catatan, pelanggan dengan 1 (satu) nomor NIK/KK hanya dapat mendaftar untuk 3 nomor kartu XL. Saat metode registrasi kartu XL gagal, maka layanan panggilan keluar, panggilan masuk, SMS, dan internet tidak dapat dilakukan.

Itulah informasi terkait penjelasan dari registrasi kartu XL agar layanan aktif dan efektif untuk kebutuhan pelanggan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Bimo Kresnomurti

Terbaru