LEBARAN - Halalbihalal adalah salah satu tradisi khas saat momen Lebaran di Indonesia.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah halalbihalal adalah hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan yang biasanya diadakan di sebuah tempat (auditorium, aula, dan sebagainya) oleh sekelompok orang dan merupakan suatu kebiasaan khas Indonesia.
Halalbihalal juga biasa disebut silaturahmi. Pada saat Lebaran, biasanya berkumpul di rumah saudara dan kolega untuk silahturahmi dan bermaaf-maafan yang biasa disebut dengan halalbihalal.
Ternyata istilah dan tradisi halalbihalal hanya ada di Indonesia.
Lantas, seperti apa sejarah dan makna halalbihalal?
Baca Juga: Bagaimana Cara Halalbihalal yang Aman Saat Lebaran?
Asal usul tradisi halalbihalal
Dirangkum dari laman NU online, asal usul halalbihalal dimulai ketika Presiden Soekarno memanggil KH Wahab Chasbullah ke Istana Negara untuk dimintai pendapat dan sarannya untuk mengatasi situasi politik Indonesia.
Peristiwa tersebut terjadi pada pertengahan bulan Ramadhan 1948 di tengah ancaman disintegrasi bangsa oleh kelompok DI/TII dan PKI.
Kemudian Kiai Wahab memberi saran kepada Bung Karno untuk menyelenggarakan Silaturrahim, sebab sebentar lagi Hari Raya Idul Fitri, di mana seluruh umat Islam disunahkan bersilaturrahim.
Namun, Bung Karno enggan menggunakan kata silahturrahim karena dianggap sudah biasa.
Baca Juga: Bagaimana Sejarah Halalbihalal yang Jadi Tradisi Saat Lebaran?