KONTAN.CO.ID - Tanggal 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Nah apakah tanggal 1 Oktober 2025 nanti merupakan tanggal merah?
Tanggal 1 Oktober setiap tahunnya akan diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila di Republik Indonesia.
1 Oktober menjadi momen untuk bentuk penghormatan kepada para pahlawan revolusi yang telah gugur.
Nah apakah tanggal 1 Oktober termasuk tanggal merah? Cek daftar tanggal merah atau hari libur di tahun 2025.
Baca Juga: Jadwal Tayang Film No Other Choice di Bioskop, Disutradarai Park Chan Wook
Daftar Tanggal Merah Tahun 2025
Menurut laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, ada 16 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama selama tahun 2025.
Ini berdasarkan SKB (Surat Keputusan Bersama) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PANRB.
Nomor 1017 tahun 2024, nomor 2 tahun 2024 dan nomor 2 tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.
Berdasarkan keputusan tersebut ada total 26 hari libur nasional maupun cuti bersama dari bulan Januari sampai Desember.
Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama menurut laman Sekretariat Kabinet RI (setkab.go.id):
Daftar hari libur nasional 2025:
- 1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi
- 27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W.
- 29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 31 Maret-1 April (Senin-Selasa) Idul Fitri 1446 Hijriah
- 18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus
- 20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional
- 12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE
- 29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus
- 1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila
- 6 Juni (Jumat) Idul Adha 1446 Hijriah
- 27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
- 17 Agustus (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan
- 5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad S.A.W.
- 25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus
Tonton: Purbaya Ancam 200 Pengemplang Pajak, Harus Bayar Tagihan Pajak Rp 60 Triliun dalam Seminggu
Daftar hari cuti bersama 2025:
- 28 Januari (Selasa) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 28 Maret (Jumat) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) Idul Fitri 1446 Hijriah
- 13 Mei (Selasa) Hari Raya Waisak 2569 BE
- 30 Mei (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus
- 9 Juni (Senin) Idul Adha 1446 Hijriah
- 26 Desember (Jumat) Kelahiran Yesus Kristus
Baca Juga: Promo Beras Terbaru di Superindo September 2025, Dapatkan Harga Hemat
Di daftar tersebut, 1 Oktober 2025 tidak termasuk tanggal merah. Menurut SKB 3 Menteri, tidak ada tanggal merah selama Oktober.
Tidak ada tanggal merah maupun libur akhir pekan yang panjang di sepanjang bulan Oktober dan November 2025.
Tanggal merah yang akan datang menjelang akhir tahun 2025 ini adalah pada Hari Kelahiran Yesus Kristus di 25 Desember 2025.
Selanjutnya: Maskapai Hong Kong Rugi Besar, Ratusan Pesawat Dievakuasi Akibat Topan Ragasa
Menarik Dibaca: 9 Kelompok Orang yang Sebaiknya Menghindari Konsumsi Madu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News