KONTAN.CO.ID - Simak peringatan penting hari besar setiap 2 Oktober. Tanggal 2 Oktober 2026 diperingati dengan sejumlah momentum penting, baik di Indonesia maupun di tingkat internasional.
Di Indonesia, tanggal ini diperingati sebagai Hari Batik Nasional, sedangkan secara global Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan 2 Oktober sebagai Hari Tanpa Kekerasan Internasional atau International Day of Non-Violence.
Kedua peringatan tersebut memiliki latar belakang dan tujuan yang berbeda. Hari Batik Nasional berkaitan dengan pengakuan batik Indonesia sebagai warisan budaya dunia.
Sementara Hari Tanpa Kekerasan Internasional bertujuan menyebarluaskan pesan mengenai perdamaian, toleransi, dan budaya tanpa kekerasan.
Baca Juga: Kapan Hari Libur Nasional Pasca September 2026 Berakhir? Cek SKB 3 Menteri
Hari Besar Setiap 2 Oktober
Berikut ini latar belakang setiap hari besar setiap 2 Oktober yang penuh makna.
1. Hari Batik Nasional
Melansir laman Kemenperin, Hari Batik Nasional diperingati setiap 2 Oktober. Peringatan ini berkaitan dengan pengakuan batik Indonesia dalam daftar Warisan Budaya Takbenda untuk Kemanusiaan oleh UNESCO pada 2 Oktober 2009.
Pemerintah Indonesia kemudian menetapkan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009.
Penetapan tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap batik sebagai bagian dari warisan budaya Indonesia sekaligus mendorong upaya pelestarian dan pengembangannya.
Sekretariat Negara mencatat bahwa pada 2 Oktober 2009 pemerintah mencanangkan tanggal tersebut sebagai Hari Batik Nasional seiring dengan pengukuhan batik Indonesia oleh UNESCO.
Batik memiliki beragam motif dan teknik yang berkembang di berbagai daerah Indonesia. Karena itu, peringatan Hari Batik Nasional juga menjadi kesempatan untuk mengenal, menggunakan, dan melestarikan batik sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia.
Baca Juga: Apa Saja Hari Besar 1 Oktober? Ada 4 Peringatan Penting Nasional dan Internasional
2. Hari Tanpa Kekerasan Internasional
Kemudian, tanggal 2 Oktober juga diperingati sebagai Hari Tanpa Kekerasan Internasional atau International Day of Non-Violence. Peringatan ini bertepatan dengan hari kelahiran Mahatma Gandhi, tokoh perjuangan kemerdekaan India yang dikenal dengan filosofi dan strategi tanpa kekerasan.
PBB menetapkan peringatan tersebut melalui Resolusi Majelis Umum A/RES/61/271 pada 15 Juni 2007. Peringatan ini ditujukan untuk menyebarluaskan pesan tanpa kekerasan melalui pendidikan dan kesadaran publik serta mendorong budaya perdamaian, toleransi, dan saling pengertian.
Menurut PBB, prinsip tanpa kekerasan memiliki relevansi universal dan berkaitan dengan upaya membangun budaya damai.
Peringatan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran mengenai penyelesaian konflik tanpa menggunakan kekerasan.
Tonton: Kopdes Merah Putih Resmi Beroperasi 1 Oktober 2026, Ini Komoditas & Bansos yang Disalurkan!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News