​Belum cair, cek penerima BSU Kemendikbud Rp 1,8 juta di info.gtk.kemdikbud.go.id

Rabu, 25 November 2020 | 17:02 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
​Belum cair, cek penerima BSU Kemendikbud Rp 1,8 juta di info.gtk.kemdikbud.go.id


Syarat guru honorer penerima BLT

Syarat PTK dan guru honorer penerima BLT atau BSU Kemdikbud antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulaN. 
  3. Berstatus non-PNS. 
  4. Tidak menerima bantuan subsidi upah/gaji dari Kementerian Tenaga Kerja dan bukan penerima kartu prakerja  sampai 1 Oktober 2020.

Selanjutnya: Guru honorer dapat subsidi gaji Rp 1,8 juta, ini cara dan syarat mencairkannya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Virdita Ratriani
Terbaru