​Berapa rata-rata upah pekerja informal di Indonesia? Simak infonya di sini

Senin, 24 Agustus 2020 | 10:37 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
​Berapa rata-rata upah pekerja informal di Indonesia? Simak infonya di sini

ILUSTRASI. Buruh bekerja pada proyek bangunan di Jakarta, Selasa (2/10). KONTAN/Cheppy A. Muchlis/02/10/2018


4. Papua: Rp 2,621 juta per bulan. 

Upah terbesar dimiliki oleh kelompok umur 25 hingga 54 tahun sebesar Rp 2,678 juta per bulan. 

Sementara untuk kelompok umur lebih dari 55 tahun memiliki rata-rata upah sebesar Rp 2,642 juta per bulan. 

Lalu, kelompok umur 15 hingga 24 tahun memiliki rata-rata upah Rp 2,229 juta per bulan. 

5. Papua Barat: Rp 2,523 juta per bulan. 

Upah terbesar dimiliki oleh kelompok umur 25 hingga 54 tahun sebesar Rp 2,683 juta per bulan. 

Sementara untuk kelompok umur 15 hingga 24 tahun memiliki rata-rata upah Rp 2,215 juta per bulan.

Lalu, untuk kelompok umur lebih dari 55 tahun memiliki rata-rata upah sebesar Rp 2,011 juta per bulan.

Baca Juga: Minggu Depan Dibagikan, Data Penerima Subisidi Gaji Masih Divalidasi

6. Kalimantan Utara: Rp 2,488 juta per bulan.

Upah terbesar dimiliki oleh kelompok umur 25 hingga 54 tahun sebesar Rp 2,674 juta per bulan. 

Sementara untuk kelompok umur lebih dari 55 tahun memiliki rata-rata upah sebesar Rp 2,066 juta per bulan. 

Lalu, kelompok umur 15 hingga 24 tahun memiliki rata-rata upah Rp 1,724 juta per bulan. 

7. Banten: Rp 2,421 juta per bulan

Upah terbesar dimiliki oleh kelompok umur 25 hingga 54 tahun sebesar Rp 2,549 juta per bulan. 

Sementara untuk kelompok umur lebih dari 55 tahun memiliki rata-rata upah sebesar Rp 2,086 juta per bulan. 

Lalu, kelompok umur 15 hingga 24 tahun memiliki rata-rata upah Rp 1,801 juta per bulan. 

Baca Juga: Pertamina telah salurkan Rp 839 Miliar untuk penanganan pandemi Covid-19

8. Sulawesi Utara: Rp 2,259 per bulan. 

Upah terbesar dimiliki oleh kelompok umur 25 hingga 54 tahun sebesar Rp 2,378 juta per bulan. 

Sementara untuk kelompok umur 15 hingga 24 tahun memiliki rata-rata upah Rp 2,048 juta per bulan.

Lalu, untuk kelompok umur lebih dari 55 tahun memiliki rata-rata upah sebesar Rp 2,009 juta per bulan.

Editor: Virdita Ratriani
Terbaru