BLT Dana Desa Rp 900.000 Cair, Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan?

Senin, 15 September 2025 | 16:04 WIB
BLT Dana Desa Rp 900.000 Cair, Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan?

BLT Dana Desa Rp 900.000 Cair, Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan?


Penulis: Mega Putri  | Editor: Mega Putri

KONTAN.CO.ID - BLT Dana Desa sebesar Rp 900.000 akan cair di bulan September 2025. Bagaimana cara cek penerima BLT Dana Desa dan siapa saja yang berhak mendapatkan?

BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa diberikan kepada keluarga kurang mampu sebagai penerima manfaat.

Pendataan penerima manfaat BLT Dana Desa ini dimulai dari wilayah RT, RW kemudian Desa.

Berikut cara cek status penerima BLT Dana Desa dan kriteria penerima BLT Dana Desa tahun 2025 ini.

Baca Juga: Cara Skrining BPJS Kesehatan 2025 di Mobile JKN, Langkah Mudah Lewat HP

Penerima BLT Dana Desa Tahun 2025

BLT Dana Desa diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari kelompok keluarga miskin ekstrem atau rentan miskin.

BLT Dana Desa tidak hanya diberikan kepada seluruh keluarga miskin. Dana ini diberikan pada yang tidak masuk penerima bantuan lain.

Dilansir dari jabar.bpk.go.id dan lunangtiga.digitaldesa.id, ini kriteria penerima manfaat dari BLT Dana Desa:

  1. Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di Desa bersangkutan
  2. Tidak termasuk penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, dan Kartu Pra Kerja
  3. Memiliki anggota keluarga dengan riwayat penyakit kronis
  4. Memiliki anggota keluarga dengan disabilitas
  5. Kehilangan sumber penghasilan/pekerjaan
  6. Tinggal bersama lansia yang hidup sendiri

BLT Dana Desa diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan per keluarga sehingga untuk 3 bulan mendapatkan Rp 900.000.

Besaran Rp 900.000 yang akan cair ini adalah untuk periode 3 bulan mulai dari Juli, Agustus dan September 2025.

Melansir laman Info Hukum dari umsu.ac.id, data calon penerima BLT Dana Desa dikumpulkan melalui musyawarah desa.

Tonton: Sebagian Dana Negara Rp 200 Triliun di Bank Himbara Dipakai Buat Biayai Kopdes, Bunganya 2 Persen

Penyaluran BLT Dana Desa dapat dilakukan dua sampai tiga bulan sekaligus sesuai dengan kebijakan dari Desa setempat.

Kantor desa dapat menyalurkan BLT Dana Desa ini dalam bentuk tunai atau dikirim melalui rekening Bank penerima.

Nah bagaimana cara cek calon penerima BLT Dana Desa? Simak cara cek BLT Dana Desa seperti dikutip dari umsu.ac.id:

  • Buka situs Cek Bansos Kemensos
  • Tentukan wilayah sesuai KTP untuk Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa
  • Ketik nama lengkap sesuai dengan KTP dan NIK Anda
  • Masukkan kode captcha untuk verifikasi
  • Klik tombol Cari Data
  • Tunggu sampai informasi terkait pencairan akan muncul

Baca Juga: Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan untuk Mengetahui Jumlah Tabungan Pensiun

Bagi yang merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar, cek dan konfirmasi melalui kantor desa masing-masing.

Jangan sampai ada kesalahan pada nama atau rekening Bank agar bantuan dapat tersalurkan dengan baik.

BLT Dana Desa yang sampai ke masyarakat diharapkan dapat meringankan kesulitan ekonomi dan memenuhi kebutuhan pokok.

 

Selanjutnya: Sebulan Profit 9,64%, Harga Emas Antam Hari Ini Turun atau Naik (15/9/2025)?

Menarik Dibaca: Ini Tips Jalan Kaki untuk Menurunkan Berat Badan dari Ahli

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru