Cara Lapor Pengaduan Pelanggan PLN 24 Jam dalam 4 Metode

Minggu, 26 Mei 2024 | 11:25 WIB   Penulis: Bimo Kresnomurti
Cara Lapor Pengaduan Pelanggan PLN 24 Jam dalam 4 Metode

ILUSTRASI. Lapor Pengaduan Pelanggan PLN 24 Jam dalam 4 Cara. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


PLN - JAKARTA. Ketahui cara lapor pengaduan ke PLN terkait layanan penyediaan listrik, gangguan, hingga kerusakan. Pelanggan dengan mudah mendapatkan pelayanan melalui layanan pengaduan PLN 24 Jam.

Pelaporan pengaduan PLN adalah proses di mana pelanggan atau pihak yang terkait melaporkan masalah atau keluhan terkait layanan PLN (Perusahaan Listrik Negara).

Pelanggan dapat melaporkan berbagai masalah, seperti pemadaman listrik, tagihan yang tidak sesuai, atau gangguan teknis lainnya.  Pihak PLN biasanya menyediakan berbagai saluran komunikasi agar pelanggan dapat dengan mudah melaporkan pengaduan.

Saluran ini meliputi layanan telepon ke perwakilan daerah kota maupun aplikasi PLN resmi.

Baca Juga: Promo Tambah Daya PLN 2024 Rp 202.400 Masih Berlaku Akhir Januari Ini

Petugas PLN melayani penambahan daya listrik pelanggan

Masalah terkait kelistrikan tentu penting untuk ditangani dengan cepat dan tepat. Apabila pelanggan mengalami masalah terkait listrik, aktivitas akan terganggu.

Sebagai pelanggan, penting untuk mengetahui berbagai saluran Call Center PLN untuk melakukan pengaduan.

Anda bisa ikuti panduan berikut ini baik dari layanan gratis maupun yang dikenakan pulsa telepon.

Simak daftar call center PLN beserta cara lapor pengaduan pelanggan dilansir dari laman resmi instansi.

Baca Juga: Pelanggan Merapat, Ini 5 Cara Cek Tagihan Listrik PLN secara Online

Cara Lapor Pengaduan PLN 24 Jam

Dalam mengajukan laporan terkait masalah kelistrikan, Anda bisa simak cara lapor pengaduan PLN berikut:

1. Via Center PLN Lewat Telepon 123

Setiap pelanggan PLN bisa mengadukan laporan terkait penggunaan listrik lewat call center PLN di nomor 123 lewat telepon atau handphone. Anda hanya memasukkan (kode area) 123 pada menu telepon.

 Layanan call center PLN bisa diakses selama 24 jam. Pastikan Anda memiliki pulsa yang cukup untuk melakukan pelaporan menggunakan telepon PLN.

2. Via Aplikasi PLN Mobile

Sementara, aplikasi PLN Mobile berguna untuk menyampaikan keluhan tentang kelistrikan bagi pelanggan PLN.

  • Download aplikasi PLN Mobile di Play Store atau App Store
  • Login atau masuk dengan nomor handphone, email, atau akun Google
  • Klik menu Pengaduan di halaman utama aplikasi
  • Pilih jenis pengaduan yang ingin diajukan
  • Masukkan ID pelanggan yang ingin diadukan keluhannya pada kolom yang tersedia
  • Klik Konfirmasi.
  • Klik Ya.
  • Jika tidak mengetahui nomor ID pelanggan, pilih lokasi melalui map yang disediakan.
  • Klik Konfirmasi lokasi.
  • Isi data lokasi yang sesuai.
  • Pilih Lanjutkan.
  • Lampirkan foto kendala (jika ada).
  • Masukkan deskripsi laporan.
  • Lanjut dengan Kirim Pengaduan.
  • Pelanggan akan menerima nomor laporan dengan format: Gxxxxx.
  • Pilih Ok untuk meneruskan laporan ke pihak PLN.

Pelanggan bisa cek status penangan keluhan yang dilakukan petugas PLN terhadap laporan secara real time melalui aplikasi PLN Mobile.

3. Via Media Sosial

Pelanggan juga dapat melaporkan kendala listrik melalui contact center PLN di sejumlah akun media sosial, yakni Twitter @pln_123, Facebook PLN 123, dan Instagram pln123_official.

Pelanggan bisa mengadukan laporan lewat direct message (DM) atau dengan mention akun-akun resmi tersebut.

4. Via Email PLN

Selain itu, keluhan mengenai listrik PLN bisa pelanggan melaporkan gangguan dengan email resminya di pln123@pln.co.id. Pelanggan dapat menuliskan keluhan yang terjadi serta melampirkan bukti foto kendala dan nomor meteran.

Apabila terdapat masalah lain, Anda bisa melampirkan dokumen pendukung. Tunggu hingga petugas membalas email dan memberikannya ke bagian regional PLN terkait.

Itulah penjelasan terkait Call Center PLN untuk layanan pengaduan beserta cara-cara melaporkan gangguan listrik oleh pelanggan.

Selanjutnya: KAI Catatkan Lonjakan Penumpang Hingga 23% pada Periode Libur Hari Raya Waisak

Menarik Dibaca: Penderita Asam Lambung Tidak Boleh Konsumsi Jus Ini, Cek Ada Apa Saja!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Bimo Kresnomurti

Terbaru