Daftar Waktu Tunggu Haji Indonesia Terbaru Per Provinsi, Terlama Bisa 46 Tahun

Kamis, 14 April 2022 | 14:17 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
Daftar Waktu Tunggu Haji Indonesia Terbaru Per Provinsi, Terlama Bisa 46 Tahun


IBADAH HAJI - Pemerintah bersama DPR menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) atau biaya haji 2022 yang dibayar jemaah haji rata-rata sebesar Rp 39.886.009. 

Hal ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas setelah melaksanakan Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Senayan, Jakarta.

Namun, seperti telah diketahui bahwa bagi masyarakat Indonesia yang memiliki dana untuk berhaji tidak lantas bisa langsung melaksanakan ibadah haji ke tanah suci. 

Ada masa tunggu haji atau waktu tunggu haji yang harus dipenuhi pendaftar calon jemaah haji untuk bisa berangkat haji dengan jalur reguler. 

Lantas, berapa lama waktu tunggu haji di Indonesia terbaru per 2022?

Baca Juga: Biaya Haji 2022 Disepakati Rp 39,8 Juta per Jemaah, Ini Rinciannya

Daftar Waktu Tunggu Haji per Provinsi

Kementerian Agama pernah merilis waktu tunggu antrean haji di Indonesia di tiap provinsi. Terlihat tiap provinsi mempunyai lama antrean yang berbeda.

Dikutip dari akun Instagram resmi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, berikut adalah rata-rata waktu tunggu haji per provinsi di Indonesia berdasarkan data SISKOHAT Kemenag per 23 Februari 2022:

  1. Aceh, 31 tahun
  2. Sumatera Utara, 19 tahun
  3. Riau, 24 tahun
  4. Kepri, 21 tahun
  5. Jambi, 30 tahun
  6. Sumatera Barat, 23 tahun
  7. Bengkulu, 14-31 tahun
  8. Sumatera Selatan, 22 tahun
  9. Babel, 25 tahun
  10. Lampung, 21 tahun
  11. DKI Jakarta, 25 tahun
  12. Banten, 25 tahun
  13. Jawa Barat, 16-27 tahun
  14. Jawa Tengah, 29 tahun
  15. Jawa Timur, 32 tahun
  16. Yogyakarta, 30 tahun
  17. Bali, 26 tahun
  18. NTB, 34 tahun
  19. NTT, 22 tahun
  20. Kalimantan Barat, 13-24 tahun
  21. Kalimantan Tengah, 25 tahun
  22. Kalimantan Selatan, 36 tahun
  23. Kalimantan Timur, 12-38 tahun
  24. Kalimantan Utara, 15-35 tahun
  25. Sulawesi Barat, 18-36 tahun
  26. Sulawesi Tengah, 21 tahun
  27. Gorontalo, 16 tahun
  28. Sulawesi Utara, 16 tahun
  29. Sulawesi Tenggara, 25 tahun
  30. Sulawesi Selatan, 22-46 tahun
  31. Maluku Utara, 13-24 tahun
  32. Maluku, 12-17 tahun
  33. Papua Barat, 9-25 tahun
  34. Papua, 23 tahun

Baca Juga: Tok! Biaya Haji 2022 Disepakati Rp 39,8 Juta per Jemaah

Editor: Virdita Ratriani

Terbaru