IDUL ADHA - Berikut harga kambing dan sapi kurban di Provinsi Papua 2025 menurut Baznas. Termurah Rp 2,6 juta, ini cara kurban online di Badan Amil Zakat Nasional 2025.
Umat muslim telah merayakan Idul Fitri 2025. Selanjutnya mari kita sambut bulan Dzulhijjah dan bersiap dengan ibadah kurban.
Sisihkan rezeki Anda dengan melaksanakan ibadah kurban yang hanya satu tahun sekali di saat hari raya Idul Adha nanti.
Nah berapa harga hewan kurban di tahun 2025 ini? Berikut harga kambing dan sapi kurban untuk Provinsi Papua.
Baca Juga: Cek Harga Sapi Kurban 1 atau 1/7 di Papua Barat Menurut Baznas Tahun 2025 Ini
Harga Hewan Kurban di Papua 2025
Berkurban bisa dilakukan dengan membeli hewan kurban sendiri dan menyerahkan pada pengurus masjid untuk disembelih.
Selain itu ada cara berkurban lebih mudah dengan mempercayakan sedekah hewan kurban secara online.
Salah satunya adalah Baznas atau Badan Amil Zakat Nasional. Cek harga hewan kurban di Papua menurut Baznas tahun 2025.
Harga hewan kurban di Papua tahun 2025:
- Kambing (1 ekor): Rp 4.500.000
- Sapi (1 ekor): Rp 18.550.000
- Sapi (1/7 bagian): Rp 2.650.000
Biaya hewan kurban tersebut sudah termasuk penyediaan hewan, pemotongan, distribusi, dokumentasi dan pelaporan.
Daging kurban akan disalurkan ke pondok pesantren, komunitas mustahik binaan Baznas Papua, kelompok dhuafa dan fakir miskin.
Penyaluran hewan kurban melalui Baznas Papua 2025 dapat dilakukan melalui transfer rekening di Bank yang sudah bekerja sama.
Selain itu penyaluran dana hewan kurban melalui Baznas Papua juga dapat melalui link bazn.as/kurbanpapua.
Syarat Hewan Kurban
Sebelum menyalurkan dana kurban atau membeli hewan kurban, simak terlebih dahulu syarat hewan yang bisa untuk berkurban.
Berikut beberapa syarat yang harus dimiliki hewan kurban seperti usia, kondisi fisik sampai fakta tentang kurban.
Syarat usia hewan untuk kurban Idul Adha sesuai jenis hewannya:
- Unta: minimal berusia lima tahun dan memasuki tahun keenam
- Sapi: minimal berusia dua tahun dan memasuki tahun ketiga
- Kambing: minimal berusia satu tahun dan memasuki tahun kedua
- Domba: minimal berusia enam bulan dan memasuki bulan ketujuh
Tonton: Negara Ini Bakal Menaikkan Usia Pensiun, Jadi yang Tertinggi di Eropa
4 Fakta unik tentang kurban menuru Badan Amil Zakat Nasional:
- Hewan kurban hanya dari jenis ternak tertentu yaitu unta, sapi, kambing dan domba seperti surat Al-Hajj (22):34 di Al Qur'an
- Kata Qurban berarti mendekatkan diri kepada Allah karena berasal dari kata Arab qaruba yang berarti mendekatkan. (QS A-Hajj (22:37)
- Bagian dari kurban tidak boleh diperjualbelikan seperti daging, kulit atau bagian tubuh hewan kurban lainnya (HR Bukhari)
- Kurban boleh patungan namun ada aturannya yaitu sapi atau unta boleh untuk 7 orang dan kambing hanya untuk 1 orang (HR Muslim)
Selain memperhatikan usia untuk memastikan hewan sudah dewasa, jangan lupa untuk perhatikan kondisi fisiknya.
Baca Juga: Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Peserta yang Telah Meninggal Dunia, Ini Syaratnya
Syarat hewan kurban berdasarkan kondisi fisik:
- Hewan tidak buta sebelah atau keduanya
- Hewan kurban tidak sakit atau memiliki penyakit yang tampak jelas
- Hewan kurban tidak pincang atau dapat berjalan normal
- Hewan kurban memiliki lemak atau daging yang cukup
Nah, persiapkan diri dan pikiran agar dapat menyambut ibadah kurban dan perayaan Idul Adha 2025 dengan baik.
Selanjutnya: VICI Bagikan Dividen Rp70,4 Miliar dan Umumkan Perombakan Direksi serta Komisaris
Menarik Dibaca: Daftar 6 Drama Korea Kang Ha Neul yang Curi Perhatian di Tastefully Yours
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News