KONTAN.CO.ID - Simak Hari PEPABRI ke-66 pada tanggal 12 September 2025. Acara tahun ini mengusung tema “Menjaga Api Perjuangan, Membangun Masa Depan Bangsa”.
PEPABRI menjadi organisasi kemasyarakatan yang mewadahi para purnawirawan TNI dan Polri serta warakawuri (istri dari anggota militer/TNI atau purnawirawan yang sudah meninggal).
Organisasi ini bersifat independen/non-partisan, menjaga silaturahmi, solidaritas, dan kesejahteraan para purnawirawan setelah masa tugas aktif mereka berakhir.
Baca Juga: Purbaya Dapat Restu Prabowo, Kas Negara Rp 200 Triliun Bakal Dialirkan ke Perbankan
PEPABRI juga memiliki fungsi moral dan historis dalam mengenang jasa-jasa para prajurit serta mempertahankan identitas dan semangat pengabdian mereka terhadap negara.
Saat, jabatan Ketua Umum PEPABRI dipegang oleh Agum Gumelar, yang pernah menjadi Menteri Pertahanan di era Gus Dur.
Lalu, seperti apa sejarah dari PEPABRI yang memasuki usia 66 Tahun? Simak informasi selengkapnya.
Baca Juga: Ada Peringatan Apa Tanggal 12 September? Hari PEPABRI hingga Video Game Day
Sejarah Singkat PEPABRI
Melansir dari laman Kementerian Pertahanan, PEPABRI bermula dari kepedulian terhadap kehidupan para bekas pejuang kemerdekaan dan purnawirawan yang sering mengalami kondisi sosial ekonomi sulit, terutama setelah kebijakan rehabilitasi dan rasionalisasi angkatan perang di era 1950-an.
Pada 1 September 1953, terbentuk organisasi PPAPRI (Persatuan Pensiunan Angkatan Perang Republik Indonesia) di Solo, sebagai salah satu organisasi lokal pensiunan TNI.
Kemudian pada 12 April 1957 berdiri organisasi serupa bernama PERPAPRI di Jakarta. Keduanya berkembang dan mengadakan Kongres Nasional I pada 10–12 September 1959 di Kaliurang, Yogyakarta, yang menyatukan organisasi-organisasi pensiunan dan keluarga menjadi PERPAPRI sebagai wadah nasional.
Baca Juga: Profil Try Sutrisno: Dari Panglima ABRI hingga Wakil Presiden ke-6 RI
Pada Kongres Nasional III di Lembang, Bandung, April 1964, dilibatkan pula organisasi pensiunan Polri bernama PPAKRI.
Kongres ini menyepakati penggabungan PPAKRI ke dalam PERPAPRI, perubahan nama menjadi PEPABRI (Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), penggunaan istilah purnawirawan menggantikan pensiunan, istilah Warakawuri menggantikan Janda ABRI/Janda Purnawirawan.
Selain itu, adanya penetapan tanggal 12 September sebagai Hari Purnawirawan sekaligus Hari Lahir PEPABRI.
Baca Juga: Revisi UU TNI Timbulkan Polemik, Kenali Sejarah TNI & Penghapusan Dwi Fungsi ABRI
Perayaan Hari Purnawirawan / HUT PEPABRI (12 September)
Setiap 12 September diperingati sebagai Hari Purnawirawan atau HUT PEPABRI untuk menghormati jasa para veteran, purnawirawan TNI/Polri, dan warakawuri yang telah mengabdi kepada negara.
Kegiatan peringatan biasanya meliputi upacara bendera, tabur bunga di taman makam pahlawan, penghormatan publik, serta pemberian penghargaan kepada purnawirawan yang berjasa. Silaturahmi antar anggota PEPABRI dan masyarakat juga menjadi bagian dari acara.
Pemerintah serta instansi terkait biasanya turut hadir dalam peringatan ini, menyampaikan pesan moral, mengenang pengorbanan masa lalu, serta mengajak generasi muda menjaga semangat pengabdian dan nasionalisme.
Peringatan tersebut juga menjadi momen refleksi untuk lebih memperhatikan kesejahteraan purnawirawan, melalui dukungan sosial, jaminan kesehatan, tunjangan, dan penghargaan formal atas pengabdian.
Itulah informasi menarik terkait Hari PEPABRI ke-66 pada tanggal 12 September 2025.
Tonton: Survei BI: Kondisi Keuangan Konsumen Melemah, Konsumsi Turun dan Cicilan Bengkak
Selanjutnya: Panduan Lengkap Cara Perpanjang STNK Tahunan dan 5 Tahunan Tanpa Ribet
Menarik Dibaca: 5 Destinasi Eropa Paling Favorit, Ada Paris Hingga Milan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News