KONTAN.CO.ID - Simak sejarah Hari Pantuan Nasional setiap tanggal 17 Desember. Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menetapkan tanggal 17 Desember sebagai Hari Pantun.
Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 163 Tahun 2025 tentang Hari Pantun, sebagai bentuk pengakuan negara terhadap nilai strategis pantun dalam kehidupan budaya bangsa.
Keputusan tersebut dilandasi oleh pemahaman bahwa pantun merupakan perwujudan kearifan lokal masyarakat Indonesia yang merefleksikan sistem nilai, pandangan hidup, serta tata etika yang berkembang secara turun-temurun.
Baca Juga: Apa Hari Besar 17 Desember? HUT NTB, Kodam V/Brawijaya, hingga Hari Pantun Nasional
Melalui susunan bait yang sederhana namun sarat makna, pantun tidak hanya berfungsi sebagai karya sastra lisan, tetapi juga sebagai media pendidikan moral, penyampai nasihat, sarana komunikasi sosial, serta alat pemersatu dalam berbagai aktivitas adat dan budaya.
Selain diakui secara nasional, pantun juga telah memperoleh pengakuan internasional. United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) menetapkan pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia pada tahun 2020.
Pengakuan ini menempatkan pantun sebagai kekayaan budaya yang tidak hanya bernilai historis, tetapi juga memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai sarana komunikasi lintas generasi, media ekspresi seni, serta penggerak sektor kebudayaan dan ekonomi kreatif.
Baca Juga: Hari Besar 16 Desember 2025: Ada HUT BRI hingga Akademi TNI
Contoh Negara Lain
Dalam konteks global, pengakuan terhadap pantun sejalan dengan praktik pelestarian tradisi sastra lisan di berbagai negara.
Malaysia dan Singapura, misalnya, juga memiliki tradisi pantun yang kuat dalam budaya Melayu dan turut terlibat dalam pengusulan pantun sebagai warisan budaya dunia.
Jepang melestarikan haiku sebagai puisi pendek yang merepresentasikan filosofi hidup dan hubungan manusia dengan alam, sementara Persia dan sejumlah negara Timur Tengah menjaga tradisi ghazal sebagai bentuk puisi klasik yang sarat nilai estetika dan spiritual.
Baca Juga: Daftar Lengkap Hari Penting Nasional dan Internasional Januari 2026
Di Afrika Barat, tradisi puisi lisan griot juga diakui sebagai warisan budaya yang berperan penting dalam menjaga sejarah dan identitas masyarakat.
Melalui penetapan Hari Pantun, Kementerian Kebudayaan bertujuan memperkuat upaya pelestarian pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda, sekaligus membangun pemahaman bersama di kalangan pemangku kepentingan, pendidik, seniman, dan masyarakat luas.
Hari Pantun diharapkan menjadi momentum untuk mempublikasikan berbagai inisiatif pelestarian, mendorong pemanfaatan pantun dalam kegiatan pendidikan, kesenian, dan ekonomi kreatif, serta memastikan keberlanjutan pantun sebagai identitas budaya bangsa Indonesia di tengah dinamika global.
Demikian informasi mengenai Hari Pantuan Nasional setiap tanggal 17 Desember.
Tonton: Forbes Catat Kekayaan Elon Musk Tembus Rp 9.960 Triliun, SpaceX Bersiap IPO
Selanjutnya: Kembangkan PLTP Lahendong Unit 7 dan 8, PGEO Siap Jual Beli Listrik ke PLN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News