Ini 5 Cara Cek Produk Halal MUI Online dengan Bantuan Aplikasi sampai WA

Kamis, 22 Februari 2024 | 14:36 WIB   Penulis: Bimo Kresnomurti
Ini 5 Cara Cek Produk Halal MUI Online dengan Bantuan Aplikasi sampai WA


5 Cara Cek Produk Halal - JAKARTA. Ikuti panduan cara cek produk halal MUI online via aplikasi hingga WhatsApp. Kini pencarian informasi terkait status sertifikasi halal MUI suatu produk bisa dilakukan dengan mudah.

Bagi umat muslim, cara cek halal MUI online bisa diakses lewat call canter hingga website Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

Majelis Ulama Indonesia atau MUI mengeluarkan kriteria sebagai kelayakan produk usaha untuk mendapatkan Sertifikat Halal MUI.

MUI mengeluarkan HAS 23000 yang menjadi persyaratan sertifikasi halal yang ditetapkan oleh LPPOM MUI.  Sebagai informasi, persyaratan HAS 23000 mengandung kriteria Sistem Jaminan Halal hingga kebijakan sampai prosedur sertifikasi halal MUI.

Baca Juga: Pahami 5 Warna Surat Suara Pemilu 2024 dan Cara Mencoblos yang Benar Agar Sah

Cara cek produk halal MUI secara online

Sertifikasi Halal Serentak

Sertifikat halal juga hadir sebagai penegasan terkait kehalalan suatu produk yang dikeluarkan oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) berdasarkan fatwa halal yang tertulis, yang dikeluarkan oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia) sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa setiap produk yang beredar, diperdagangkan, dan masuk ke Indonesia diwajibkan memiliki sertifikat halal.

Proses sertifikasi halal di Indonesia diawasi oleh BPJPH, yang bekerja sama dengan instansi terkait, termasuk Kementerian Agama (Kemenag RI), Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), dan MUI.

Untuk memudahkan umat muslim memilah makanan, MUI mengeluarkan logo halal MUI. Nah, konsumen kini bisa mengetahui cek produk halal MUI online lewat aplikasi hingga Whatsapp.

Baca Juga: Pemilu 2024 Kian Dekat, Ketahui Soal Tinta Pemilu Tanda Khusus Pemberi Suara

Intip beberapa langkah dan cara cek produk halal MUI online berikut.

1. Cek produk halal MUI online melalui situs resmi

Nah, ada panduan mudah untuk produk halal MUI online bisa lewat laman resmi MUI sebagai berikut.

  • Buka situs halalmui.org. 
  • Klik Cek Produk Halal.
  • Isi kolom dengan nama produk atau nama produsen sesuai pilihan.
  • Klik Cari. 
  • Hasil pencarian status produk Halal MUI akan terlihat

2. Cek produk halal MUI online lewat aplikasi

Selanjutnya, ada juga cek produk halal MUI online lewat aplikasi Halal MUI di ponsel Android dan iOS.

  • Unduh aplikasi Halal MUI di Google Play Store dan App Store.
  • Buka aplikasi Halal MUI.
  • Klik sub menu Cari Produk Halal.
  • Ketik nama produk, nama produsen, atau nomor sertifikat.
  • Hasil pencarian status produk akan terlihat.

3. Cek produk halal MUI online lewat call center

Apabila terjadi kesulitan dalam panduan cek produk halal MUI online lewat website dan aplikasi, pengguna bisa menghubungi call canter. Adapun call canter dari LPPOM MUI adalah 14056 dengan tarif reguler.

Pastikan sudah memiliki jumlah pulsa untuk melakukan panggilan telepon saat cek halal MUI.

4. Cek produk halal MUI online lewat WhatsApp

Sementara pilihan lain untuk cek produk halal MUI online dengan mudah adalah melalui WhatsApp dari LPPOM. Umat muslim yang ingin tahu cek halal MUI dari produk bisa menghubungi nomor WhatAapp: 0811-1148-696.

Untuk mendapatkan balasan perlu bersabar, karena customer care LPPOM memiliki jam operasional tertentu.

Jam operasional customer care LPPOM MUI lewat WhatsApp: Hari Senin-Kamis (08.00-17.00 WIB) & Jumat (09.00-17.00 WIB).

5. Cek produk halal MUI lewat Pusaka Kemenag

Langkah-langkah untuk memeriksa kehalalan produk MUI secara online melalui aplikasi Pusaka Kemenag bisa diikuti seperti berikut:

  • Unduh aplikasi Pusaka Kemenag dari Google PlayStore atau AppStore.
  • Buka aplikasi Pusaka Kemenag setelah diunduh.
  • Pilih opsi 'Sertifikasi Halal' pada menu utama.
  • Klik opsi 'Cari Produk Halal' di dalam menu tersebut.
  • Isilah kolom pencarian dengan menggunakan kata kunci nama produk yang ingin diperiksa.
  • Hasil pencarian akan menampilkan produk yang telah bersertifikat Halal oleh MUI.
  • Jika hasil pencarian tidak muncul, berarti produk tersebut belum terdaftar dalam sertifikasi halal MUI.

Itulah beberapa cara cek produk halal MUI online lewat website hingga WhatsApp yang dapat dicoba dari mana saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Bimo Kresnomurti

Terbaru