Ini Cara Mengatasi Lupa PIN KTP Digital di Aplikasi IKD lewat Dukcapil

Sabtu, 20 Juli 2024 | 07:15 WIB   Penulis: Bimo Kresnomurti
Ini Cara Mengatasi Lupa PIN KTP Digital di Aplikasi IKD lewat Dukcapil

ILUSTRASI. Cara mengatasi Lupa PIN KTP Digital di Aplikasi IKD lewat Dukcapil. ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym.


BANK - JAKARTA. Cara mengatasi lupa PIN KTP Digital yang wajib diketahui. Layanan KTP Digital tentu memudahkan untuk mengintegrasikan informasi kependudukan dengan urusan yang mencakup kebutuhan KTP.

Layanan Identitas Kependudukan Digital merupakan salah satu transformasi e-KTP warga Indonesia ke dalam bentuk digital di ponsel pintar, baik berupa foto maupun QR Code.

Aktivasi Identitas Kependudukan Digital ini sudah dapat dilakukan oleh masyarakat secara online mulai dari tahun 2023 lalu.

Dalam pendaftaran, masyarakat akan mendapatkan dan mengubah PIN saat aktivasi di aplikasi IKD atau Identitas Kependudukan Digital.

Baca Juga: Cara Membuat KTP Digital, Wajib Ada Hp dan Internet

Cara mengatasi Lupa PIN IKD

PEMBUATAN KTP DIGITAL DI KELURAHAN DKI JAKARTA

Bagaimana jika sudah aktivasi tetapi lupa PIN Identitas Kependudukan Digital? Untuk masyarakat yang lupa PIN Identitas Kependudukan Digital, tidak perlu khawatir.

Masyarakat yang lupa PIN Identitas Kependudukan Digital dapat langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat.

Setelah itu, ikuti panduan yang diarahkan oleh petugas hingga PIN berhasil diubah. Pastikan untuk selalu mengingat PIN KTP Digital di Aplikasi IKD.

Baca Juga: KTP Digital Geser KTP Fisik Paling Lama Juni 2024, Bagaimana Cara Membuatnya?

Cara daftar IKD

Panduan untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital wajib dilakukan di Dukcapil terkait.

  • Download aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Play Store.
  • Buka aplikasi IKD.
  • Masukkan data berupa NIK, e-mail dan nomor HP.
  • Klik verifikasi data.
  • Verifikasi wajah dengan pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadanan face recognation.
  • Pilih scan QR Code yang dapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
  • Cek e-mail yang didaftarkan kode aktivasi dan melakukan aktivasi IKD.
  • Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD.
  • Aktivasi IKD telah selesai.

Itulah informasi terkait mengatasi lupa PIN KTP Digital yang wajib diketahui oleh masyarakat pemilik IKD.

Selanjutnya: Mengais Untung dari Pengolahan Belatung

Menarik Dibaca: Promo JSM Alfamart Periode 19-21 Juli 2024, Aneka Camilan Harga Ekonomis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Bimo Kresnomurti

Terbaru