Ini tata cara shalat gerhana bulan saat Super Blood Moon malam ini

Rabu, 26 Mei 2021 | 12:11 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Ini tata cara shalat gerhana bulan saat Super Blood Moon malam ini

ILUSTRASI. Ini tata cara shalat gerhana bulan saat Super Blood Moon malam ini. REUTERS/Huseyin Aldemir TPX IMAGES OF THE DAY


EDUKASI -  Gerhana bulan total Super Blood Moon akan terjadi pada malam hari ini tanggal 26 Mei 2021. Bagi umat Islam diimbau untuk melaksanakan sholat sunnah gerhana saat gerhana bulan terjadi malam nanti. 

Melansir dari laman Kementerian Agama (Kemenag), sholat gerhana dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. 

Sholat sunnah saat terjadinya gerhana bulan total atau Khusuful Qamar merupakan tuntunan dari Nabi Muhammad SAW. 

Selain gerhana total, sholat gerhana juga dilakukan saat gerhana bulan sebagian. Umat Islam juga diimbau untuk memperbanyak amal-amal baik seperti zikir, istighfar, berdoa, dan sedekah. 

“Mempertimbangkan waktu terbit bulan di masing-masing daerah, maka Salat Gerhana bisa dilakukan pada rentang setelah Salat Maghrib sampai selesai Gerhana sesuai dengan waktu di atas,” ujar Kamaruddin Amin, Dirjen Bimas Islam seperti dilansir dari laman Kemenag.

Berikut ini tata cara dan pedoman pelaksanaan sholat gerhana dari Kemenag yang bisa Anda cermati.  

Baca Juga: 6 Universitas ini lulusannya cepat dapat kerja, ada ITB hingga Binus

Tata cara shalat gerhana bulan total

  • Berniat di dalam hati.
  • Takbiratul ihram yaitu bertakbir sebagaimana shalat biasa;
  • Membaca doa iftitah, kemudian membaca surat Al Fatihah dilanjutkan membaca surat yang lain sambil dijaharkan (dikeraskan suaranya, bukan lirih);
  • Kemudian ruku’.
  • Kemudian bangkit dari ruku' (i'tidal).
  • Setelah i'tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al-Fatihah dan surat lain. Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama.
  • Kemudian ruku' kembali (ruku' kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku' sebelumnya.
  • Kemudian bangkit dari ruku' (i'tidal).
  • Kemudian sujud yang panjangnya sebagaimana ruku', lalu duduk di antara dua sujud, kemudian sujud kembali.
  • Kemudian bangkit dari sujud lalu mengerjakan rakaat kedua sebagaimana rakaat pertama, hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya.
  • Salam.
  • Dilanjutkan dengan khutbah yang disampaikan imam kepada para jemaah yang berisi anjuran untuk berzikir, berdoa (khususnya agar wabah Covid-19 berakhir), beristighfar, dan bersedekah

Panduan shalat gerhana saat pandemi

Berikut ini panduan shalat sunnah gerhana saat pandemi Covid-19:

1. Shalat gerhana bulan di daerah yang tergolong Zona Merah dan Zona Oranye agar dilakukan di rumah masing-masing.
2. Shalat sunnah gerhana dapat diadakan di masjid atau lapangan yang berada pada daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19, baik zona hijau maupun zona kuning, yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang.
3. Dalam hal shalat gerhana bulan dilaksanakan di masjid atau lapangan, harus memperhatikan standar protokol kesehatan secara ketat dan mengindahkan ketentuan sebagai berikut:

  • Shalat gerhana bulan dilaksanakan sesuai tuntunan syariat, juga khutbah diikuti oleh seluruh jemaah yang hadir.
  • Jemaah yang hadir tidak boleh melebihi 50% dari kapasitas tempat agar dapat menjaga jarak antar shaf dan antar jemaah.
  • Jemaah yang hadir harus memakai masker dengan sempurna dan sesuai ketentuan yang berlaku, baik di masjid maupun di lapangan.
  • Panitia dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu (thermo gun) dalam rangka memastikan kondisi jemaah sehat dan menyediakan tempat cuci tangan atau handsanitizer di setiap pintu masuk.
  • Bagi para lansia (lanjut usia) atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak menghadiri shalat gerhana bulan.
  • Khutbah shalat gerhana dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun dan syarat khutbah paling lama 10 menit.
  • Mimbar khutbah di masjid atau pun lapangan agar dilengkapi pembatas transparan antara khatib dan jemaah.
  • Jemaah kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.

Selanjutnya: Terbaru! BPJS Kesehatan sedang buka lowongan kerja, simak informasinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana
Terbaru