Inilah 5 Aturan Membawa Power Bank di Pesawat, Aturan Terbaru Tahun 2025

Rabu, 30 April 2025 | 14:10 WIB   Penulis: Mega Putri
Inilah 5 Aturan Membawa Power Bank di Pesawat, Aturan Terbaru Tahun 2025

Inilah 5 Aturan Membawa Power Bank di Pesawat, Aturan Terbaru Tahun 2025.


GADGET - Ada 5 aturan terbaru tahun 2025 yang harus diikuti saat membawa power bank di pesawat. Demi keamanan, simak 5 aturan membawa power bank di pesawat.

Ada banyak barang penting yang dibawa saat perjalanan jauh terutama ketika terbang dengan pesawat.

Salah satunya adalah power bank untuk mengisi daya baterai ponsel Anda dalam perjalanan jauh.

Bagi yang ingin pergi membawa power bank di dalam pesawat, ada 5 aturan baru yang harus Anda patuhi.

Baca Juga: Cara Pakai Fitur Keamanan Baru Whatsapp dengan Advanced Chat Privacy

Aturan Membawa Power Bank di Pesawat

Aturan terbaru membawa power bank di pesawat tahun 2025 ini dirilis oleh PT Garuda Indonesia. 

Garuda Indonesia mengizinkan penumpang membawa alat elektronik namun harus dimatikan saat take off dan landing.

Kecuali dengan alasan kesehatan tertentu seperti alat bantu dengar, alat pacu jantung, dan alat bantu pernapasan.

Selain itu baterai cadangan harus disimpan dalam wadah asli atau terisolasi di dalam pesawat.

Tonton: Profit 36,91% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melemah (30 April 2025)

Inilah aturan perangkat elektronik dengan baterai yang diizinkan di pesawat:

  • Kurang dari 100 Wh diperbolehkan
  • 101-160 Wh diperbolehkan dengan persetujuan petugas bandara
  • Lebih dari 160 Wh tidak diperbolehkan

Aturan Membawa Power Bank di Pesawat

Baterai alat elektronik yang sudah dilepas wajib dibawa ke bagasi kabin. Baterai cadangan harus disimpan di dalam wadah asli.

Salah satu alat elektronik yang diperbolehkan adalah power bank. Ketahui 5 aturan membawa power bank di pesawat

  1. Power bank hanya diperbolehkan di bagasi kabin
  2. Baterai cadangan harus disimpan di bagasi kabin dalam wadah asli
  3. Power bank tidak diperbolehkan digunakan selama penerbangan
  4. Tidak diperbolehkan membawa power bank lebih dari 160 Wh (Watt-hour)
  5. Power bank 101-160 Wh dengan cell voltage 5V, 3,7 V atau 3,2 V diperbolehkan dengan persetujuan Garuda Indonesia

Baca Juga: Instagram Luncurkan Aplikasi Edit Video Bernama Edits di 2025, Apa Saja Fiturnya?

Perhatikan dan patuhi aturan terbaru membawa power bank di pesawat demi keamanan dan kenyamanan bersama.

Jangan lupa untuk selalu menjaga barang bawaan Anda selama perjalanan udara di dalam pesawat.    

 

Selanjutnya: Bank SMBC Indonesia Kenaiakan Laba Bersih 2% jadi Tp 634 miliar di Kuartal I 2025

Menarik Dibaca: Cara Menangani Asam Lambung Naik dalam Hitungan Menit, Menurut Ahli

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Mega Putri
Terbaru