Inilah sejarah perlawanan Pattimura dan rakyat Maluku terhadap penjajahan Belanda

Rabu, 11 Agustus 2021 | 12:57 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Inilah sejarah perlawanan Pattimura dan rakyat Maluku terhadap penjajahan Belanda

ILUSTRASI. Inilah sejarah perlawanan Pattimura dan rakyat Maluku terhadap penjajahan Belanda. Foto: Patung Kapitan Pattimura di Manado


  • Awal perlawanan rakyat Maluku terhadap Belanda

Inggris mengambil alih kependudukan Maluku dari Belanda untuk kedua kalinya yaitu pada 1810-1817. 

Pada tanggal 25 Maret 1817, kependudukan Inggris berakhir setelah Belanda kembali menguasai wilayah Maluku. 

Tindakan penindasan Belanda membuat rakyat Maluku menolak tegas negara ini dengan membuat "Proklamasi Haria" dan "Keberatan Hatawano" Proklamasi tersebut disusun oleh Pattimura. 

Perlawanan rakyat Maluku pecah setelah Belanda memaksakan kekuasaannya melalui Gubernur Van Middelkoop clan Residen Saparua Johannes Rudolf van der Berg. 

Pattimura dipilih sebagai kapten besar yang memimpin perjuangan dalam musyawarah dan konsolidasi kekuatan. 

Thomas Matulessy dikukuhkan sebagai "Kapitan Besar" dalam upacara adat saat rapat umum di Baileu negeri Haria pada 7 Mei 1817. 

Beliau kemudian memilih beberapa orang pembantunya yang juga berjiwa ksatria yaitu Anthoni Rhebok, Philips Latimahina, Lucas Selano, Arong Lisapafy, Melchior Kesaulya dan Sarassa Sanaki, Martha Christina Tiahahu, dan Paulus Tiahahu.

Baca Juga: Waspada potensi gangguan kesehatan mata anak saat PJJ, ini cara menghindarinya

  • Perjuangan Pattimura mengusir penjajahan Belanda

Bersumber dari laman Direktorat SMP Kemendikbut Ristek, Pattimura bersama dengan Philips Latumahina dan Lucas Selano menyerbu ke benteng Duurstede. 

Berita tentang jatuhnya benteng Duurstede dan penyerangan pasukan Pattimura menggoncang pemerintah Belanda di Kota Ambon. 

Mendengar berita tersebut, Gubernur Van Middelkoop dan komisaris Engelhard mengutus mayor Beetjes bersama pasukan militer yang besar ke Saparua. 

Ekspedisi ini kemudian disebut dengan ekspedisi Beetjes. Mengetahui datangnya pasukan Belanda, Kapitan Pattimura dengan segera mengatur taktik dan strategi pertempuran.

Bersama dengan pasukan rakyat Maluku sebanyak sekitar 1.000 orang, Pattimura berhasil menaklukkan pasukan Belanda. Pasukan rakyat diatur dalam pertahanan sepanjang pesisir mulai dari teluk Haria sampai ke teluk Saparua. 

Melalui rapat raksasa yang diadakan di Haria pada 20 Mei 1817, diadakan pernyataan kebulatan tekad melanjutkan perlawanan terhadap Belanda. 

Peringatan kebulatan tekad tersebut dikenal dengan Proklamasi Portho Haria yang berisi 14 pasal pernyataan dan ditandatangani oleh 21 Raja Patih dari pulau Saparua dan Nusalaut.

Dengan adanya Proklamasi ini semangat juang rakyat menjadi bangkit dan mendorong tumbuhnya front-front pertempuran di berbagai tempat bahkan hingga ke Maluku Utara. 

  • Pengkhianatan dan akhir perjuangan Kapitan Pattimura

Untuk menekan perlawanan rakyat yang dipimpin oleh Kapitan Pattimura, Belanda kembali mengirim armada pasukan yang kuat. 

Sebuah armada kuat yang dipimpin Overste de Groot dikirim menuju Saparua pada 4 Juli 1817 dengan tujuan menjalankan vandalisme.

Seluruh negeri di jazirah Hatawano dibumi hanguskan. Tidak berhenti dengan tindakan tersebut, Belanda juga menjalankan siasat berunding, serangan mendadak, aksi vandalisme, dan adu domba secara silih berganti. 

Bahkan untuk menaklukkan perjuangan rakyat Maluku, Belanda melancarkan politik pengkhianatan terhadap Pattimura dan para pembantunya. 

Letnan Pietersen berhasil menyergap Pattimura dan Philips Latumahina pada tanggal 11 November 1817 dengan dibantu beberapa orang pengkhianat. 

Perjuangan Pattimura bersama tokoh perjuangan rakyat Maluku lainnya berakhir setelah ditangkap dan dihukum dengan hukum gantung pada tanggal 16 Desember 1817. 

Untuk menghormati jasa dan pengorbanannya pemerintah Republik Indonesia mengukuhkan Kapitan Pattimura sebagai pahlawan perjuangan kemerdekaan yaitu Pahlawan Nasional Indonesia.

Selanjutnya: Fresh graduate sedang cari kerja? Ada lowongan kerja di BUMN ini, cek persyaratannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana

Terbaru