Kapan hasil SKD CPNS 2021 tahap 2 diumumkan? Simak jadwal terbarunya ini

Kamis, 11 November 2021 | 11:33 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Kapan hasil SKD CPNS 2021 tahap 2 diumumkan? Simak jadwal terbarunya ini


Materi tes SKB CPNS 2021 dan bobot nilainya

Peserta yang dinyatakan bisa mengikuti tes SKB tahap 1, bisa mulai mempersiapkan diri. Sesuai dengan jadwal yang telah dirilis, tes SKB CPNS menggunakan CAT-BKN akan mulai dilaksanakan pada 15 November 2021 mendatang.

Saat hendak mempelajari materi SKB, Anda perlu memahami jabatan apa yang dilamar. Bersumber dari Instagram BKN, jika Anda melamar jabatan fungsional, maka Anda perlu menguasai kompetensi bidang yang dilamar. 

Selain itu, Anda juga bisa menjadikan peraturan instansi, peraturan KemenPANRB, dan peraturan BKN yang berkaitan dengan jabatan tersebut sebagai referensi materi. Materi untuk SKB jabatan fungsional disusun oleh pembina jabatan fungsional.

Sedangkan untuk jabatan pelaksana, materi tes bersifat teknis dan dapat menggunakan soal SKB yang sesuai atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait. 

Tes SKB CPNS akan diujikan menggunakan sistem CAT dari BKN. Selain itu, instansi juga bisa menambahkan tes lain berupa:

  • Psikotest 
  • Tes potensi akademik 
  • Tes kemampuan bahasa asing 
  • Tes kesehatan jiwa 
  • Tes kesehatan jasmani/tes kesamaptaan 
  • Tes praktek kerja Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi.  
  • Wawancara, dan/atau Tes lain sesuai persyaratan jabatan.  

Baca Juga: Ada lowongan di Bank BCA buat fresh graduate, tersedia posisi untuk semua jurusan

Pelaksanaan SKB yang diselenggarakan oleh instansi pusat menggunakan sistem CAT dari BKN. Namun, instansi bisa menambah paling sedikit 1 jenis tes lain dalam pelaksanaan SKB dengan persetujuan menteri.  

Bobot nilai SKB dengan CAT untuk instansi pusat paling rendah adalah 50 persen dari nilai keseluruhan SKB. Sedangkan jenis tes wawancara SKB selain dengan sistem CAT memiliki bobot maksimal 30 persen dari nilai keseluruhan SKB.  

Bobot nilai untuk uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi mendapatkan bobot maksimal 20 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.

Untuk instansi daerah, bobot nilai SKB dengan sistem CAT paling rendah sebanyak 60 persen dari keseluruhan nilai dan SKB tambahan paling banyak 40 persen dari keseluruhan nilai SKB. 

Pada seleksi CPNS tahun 2021 ini nilai akhir akan didapat dari integrasi nilai SKD dan SKB. Bobot nilai tes SKD sebanyak 40 persen dan bobot nilai tes SKB sebanyak 60 persen. 

Selanjutnya: 21 Bentuk kekerasan seksual di kampus sesuai Permendikbud 30, mahasiswa wajib tahu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana

Terbaru