Makna Peringatan Setiap 8 Maret: Ada Hari Penting Global untuk Hak Perempuan

Minggu, 08 Maret 2026 | 04:00 WIB
Makna Peringatan Setiap 8 Maret: Ada Hari Penting Global untuk Hak Perempuan


Penulis: Bimo Kresnomurti  | Editor: Bimo Kresnomurti

KONTAN.CO.ID - Simak daftar hari besar 8 Maret yang penuh makna. Tanggal 8 Maret diperingati sebagai salah satu hari penting yang memiliki makna sejarah dan sosial di berbagai belahan dunia.

Pada hari ini terdapat beberapa peringatan yang berkaitan dengan perjuangan hak-hak perempuan, perdamaian internasional, serta peristiwa bersejarah yang pernah terjadi di Indonesia.

Berbagai momentum tersebut menjadikan 8 Maret tidak hanya sekadar tanggal dalam kalender, tetapi juga sebagai pengingat akan perjalanan panjang perjuangan kesetaraan, perubahan sosial, dan dinamika sejarah global.

Baca Juga: Cek Hitungan 10 Hari Terakhir Ramadan 1447 H: Maksimalkan Lailatul Qadar

Di tingkat internasional, tanggal ini dikenal sebagai International Women's Day atau Hari Perempuan Internasional yang dirayakan di banyak negara sebagai bentuk penghargaan terhadap peran perempuan dalam berbagai bidang kehidupan.

Selain itu, tanggal 8 Maret juga berkaitan dengan peristiwa penting dalam sejarah Indonesia, yaitu Kalijati Agreement, yang menandai berakhirnya kekuasaan kolonial Belanda di Hindia Belanda pada masa World War II.

Bersamaan dengan itu, United Nations juga memperingati hari ini sebagai momentum untuk menegaskan pentingnya hak-hak perempuan serta peran perempuan dalam menciptakan perdamaian dunia.

Baca Juga: Apa Hari Besar Setiap 7 Maret? Ini 3 Momen Peringatan Nasional dan Dunia

Daftar hari besar 8 Maret

1. International Women's Day

Melansir laman PBB, Hari Perempuan Internasional merupakan peringatan global yang didedikasikan untuk menghargai kontribusi perempuan di berbagai bidang kehidupan, mulai dari sosial, ekonomi, budaya, hingga politik. Peringatan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dunia terhadap pentingnya kesetaraan gender serta perlindungan terhadap hak-hak perempuan.

Sejarah Hari Perempuan Internasional berakar pada gerakan buruh perempuan pada awal abad ke-20. Pada tahun 1908, ribuan perempuan pekerja di New York melakukan aksi demonstrasi menuntut kondisi kerja yang lebih baik, pengurangan jam kerja, serta hak pilih bagi perempuan. Gagasan untuk menetapkan hari khusus bagi perempuan kemudian diajukan oleh aktivis sosialis Jerman, Clara Zetkin, dalam Konferensi Perempuan Sosialis Internasional di Copenhagen pada tahun 1910.

Usulan tersebut akhirnya diterima dan mulai diperingati di berbagai negara sejak 1911. Pada tahun 1975, United Nations secara resmi mengakui peringatan ini, sehingga tanggal 8 Maret kini dirayakan secara luas di berbagai belahan dunia sebagai simbol perjuangan kesetaraan dan pemberdayaan perempuan.

Baca Juga: Cek Peringatan Setiap 6 Maret: Jangan Sampai Anda Lewatkan Sejarah Penting Ini

2. Kalijati Agreement

Mengutip ANRI, tanggal 8 Maret juga berkaitan dengan Peristiwa Perjanjian Kalijati, yaitu penandatanganan penyerahan kekuasaan pemerintah kolonial Belanda kepada Jepang pada tahun 1942. Peristiwa ini terjadi di Kalijati, tepatnya di pangkalan udara militer yang saat itu menjadi lokasi perundingan antara pihak Belanda dan Jepang.

Perjanjian tersebut menandai berakhirnya kekuasaan kolonial Belanda di Hindia Belanda setelah pasukan Jepang berhasil menguasai sebagian besar wilayah Nusantara dalam waktu yang relatif singkat selama World War II. Dalam perjanjian itu, pihak Belanda yang diwakili oleh Hein ter Poorten secara resmi menyerahkan kekuasaan kepada Jepang.

Peristiwa ini menjadi titik penting dalam sejarah Indonesia karena mengakhiri lebih dari tiga abad dominasi kolonial Belanda, meskipun kemudian Indonesia memasuki masa pendudukan Jepang yang berlangsung hingga tahun 1945 sebelum akhirnya memproklamasikan kemerdekaan.

Baca Juga: Kapan H-14 Lebaran 2026? Ini Hitung Mundur Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

3. Hari PBB untuk Hak-Hak Perempuan dan Perdamaian Internasional

Selain dikenal sebagai Hari Perempuan Internasional, tanggal 8 Maret juga ditetapkan oleh United Nations sebagai Hari PBB untuk Hak-Hak Perempuan dan Perdamaian Internasional. Penetapan ini menegaskan bahwa perjuangan perempuan tidak hanya berkaitan dengan kesetaraan di bidang sosial dan ekonomi, tetapi juga berperan penting dalam menciptakan perdamaian dunia.

Melalui peringatan ini, Perserikatan Bangsa-Bangsa mendorong negara-negara anggota untuk meningkatkan perlindungan terhadap perempuan, memperkuat partisipasi perempuan dalam proses pembangunan, serta melibatkan perempuan dalam upaya penyelesaian konflik dan pembangunan perdamaian.

Perempuan dipandang memiliki peran strategis dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil, inklusif, dan damai.

Tonton: Koreksi Arah Ekonomi, Menkop: Kopdes Merah Putih Jadi Implementasi Prabowonomics

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tag

Terbaru