SAINS - Ada beberapa tingkat isyarat bahaya gunung berapi di Indonesia. Mulai dari normal hingga awas.
Tingkat isyarat tersebut untuk menandai aktivitas magma yang ada di gunung berapi. Beberapa hari yang lalu, tingkat isyarat bahaya Gunung Semeru masih berstatus level dua atau waspada.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Batubara (ESDM) Eko Budi Lelono.
Ia pun meminta masyarakat dalam radius satu kilometer untuk tidak beraktivitas di sekitar Gunung Semeru. "Jarak lima kilometer arah bukaan kawah di sektor Selatan dan Tenggara, serta mewaspadai awan panas guguran," kata Eko dalam konferensi persnya, Sabtu (4/12).
Eko juga mengingatkan akan potensi keberadaan guguran lava dan lahar di sepanjang aliran sungai atau lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru.
Adapun radius dan jarak rekomendasi ini akan dievaluasi terus untuk antisipasi gejala perubahan ancaman bahaya di sekitaran Gunung Semeru.
Lantas, apa saja tingkat isyarat bahaya gunung api di Indonesia?
Baca Juga: Setelah Semeru erupsi, ancaman gunung meletus datang lagi, aktivitas Merapi naik
Tingkat isyarat bahaya gunung api di Indonesia
Dirangkum dari laman Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nusa Tenggara Barat dan Pusat Pendidikan Mitigasi Bencana (P2MB) Universitas Pendidikan Indonesia, berikut adalah tingkat isyarat bahaya gunung api di Indonesia:
1. AWAS
Pada tingkat isyarat bahaya gunung api AWAS menandakan gunung berapi yang segera atau sedang meletus atau ada keadaan kritis yang menimbulkan bencana.
Letusan pembukaan dimulai dengan abu dan asap. Selain itu, letusan berpeluang terjadi dalam waktu 24 jam. Wilayah yang terancam bahaya direkomendasikan untuk dikosongkan.
Baca Juga: Semeru erupsi, ini bahaya letusan gunung api yang perlu diketahui masyarakat