Besaran Zakat Fitrah Tahun 2026 Menurut Baznas, Siapa Saja Penerimanya?

Minggu, 15 Maret 2026 | 11:30 WIB
Besaran Zakat Fitrah Tahun 2026 Menurut Baznas, Siapa Saja Penerimanya?

Besaran Zakat Fitrah Tahun 2026 Menurut Baznas, Siapa Saja Penerimanya?


Sumber: BAZNAS  | Editor: Mega Putri

KONTAN.CO.ID - Inilah besaran zakat fitrah di Ramadan 2026 menurut Baznas. Sebelum melakukan zakat, simak siapa saja yang mendapatkan zakat fitrah.

Zakat merupakan rukun Islam keempat yang dilakukan dengan tujuan membersihkan jiwa dan harta umat muslim.

Zakat terbagi menjadi dua yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Di bulan Ramadan, umat muslim melakukan zakat fitrah.

Berikut pengertian zakat fitrah hingga besarannya dalam bentuk uang dan daftar penerima zakat fitrah di tahun 2026.

Baca Juga: Jadwal Keberangkatan Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026, Ini Lokasinya

Besaran Zakat Fitrah 2026

Zakat fitrah ditunaikan sejak awal bulan Ramadan dan selambat-lambatnya dilaksanakan sebelum shalat Idul Fitri.

Zakat fitrah wajib dilakukan oleh setiap jiwa bagi umat muslim yang beragama Islam di setiap bulan Ramadan.

Ketahui terlebih dahulu siapa saja yang menerima zakat fitrah menurut Baznas seperti dikutip dari QS At Taubah ayat 60.

  • Fakir
  • Miskin
  • Amil
  • Mualaf
  • Riqab
  • Gharimin
  • Fisabilillah
  • Ibnu Sabil

Nah berapa besaran zakat fitrah? Menurut Baznas, besaran zakat fitrah adalah beras atau makanan pokok 2,5 kg atau 3,5 liter per orang.

Zakat fitrah menurut Badan Amil Zakat Nasional juga setara dengan uang Rp 50.000 per jiwa.

Hal ini berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 14 Tahun 2026 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah BAZNAS Tahun 1447 H/2026 M.

Tonton: Bicara di Jepang, SBY Ingatkan Dunia di Ambang Perang Dunia III

Melansir @baznasindonesia, uang sebesar Rp 50.000 berlaku untuk zakat fitrah dan fidyah di wilayah Jabodetabek.

Baznas membuka kesempatan untuk melakukan zakat fitrah secara online agar lebih mudah melalui link berikut:

  • Link menunaikan zakat fitrah 2026: baznas.go.id/bayarzakatfitrah

Selain itu, Anda juga dapat menunaikan pembayaran zakat fitrah di Baznas dengan mengirim uang melalui rekening.

Rekening bayar zakat fitrah di Baznas yaitu BSI 928.407.7730 atas nama Badan Amil Zakat Nasional.

Baca Juga: Jadwal Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H Kemenag, Siap Lebaran 21 Maret 2026?

Sementara itu Baznas mengungkapkan bahwa 625 ton beras disiapkan untuk menjangkau ribuan keluarga di berbagai daerah.

Lakukan zakat fitrah untuk menyempurnakan ibadah bulan Ramadan sekaligus untuk berbagi dengan jiwa yang membutuhkan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru