Paskibraka di Indonesia: Sejarah Singkat dan Formasi Paskibraka saat Upacara Bendera

Jumat, 16 Agustus 2024 | 15:36 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Paskibraka di Indonesia: Sejarah Singkat dan Formasi Paskibraka saat Upacara Bendera

ILUSTRASI. Paskibraka di Indonesia: Sejarah Singkat dan Formasi Paskibraka saat Upacara Bendera. ANTARA FOTO/Pool/Akbar Nugroho Gumay/tom.


EDUKASI -  Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka adalah salah satu elemen penting saat upacara Hari kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Negara.

Anggota Paskibraka tersebut dipilih melalui seleksi dan merupakan perwakilan dari seluruh provinsi di Indonesia. 

Gerakan baris berbaris yang tegas dan harmonis ketika membawakan Bendera Pusaka selalu membuat masyarakat kagum. 

Baca Juga: Latar Belakang dan Peran Penting BPUPKI dalam Perumusan Dasar Negara & UUD

Sejarah singkat Paskibraka

Bersumber dari situs Kota Bandung, paskibraka terbentuk bersamaan dengan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan pegangsaan Timur Nomor 56. 

Sejarah panjang lahirnya paskibraka tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0065 Tahun 2015 tentang Penyelanggaran Kegiatan Pengibar Bendera Pusaka.

Pada saat itu pengibaran bendera Merah Putih jauh dari kata meriah dan mewah seperti sekarang, mengingat situasi pada saat pembacaan Proklamasi Kemerdekaan oleh Ir. Soekarno tersebut masih dalam masa penjajahan. 

Setelah Proklamasi dibacakan, bendera kebangsaan Merah Putih dikibarkan oleh Abdul Latief Hendraningrat, Suhud Sastro Kusumo, dan SK. Trimurti. 

Meskipun sederhana, namun momen Proklamasi dan pengibaran bendera Merah Putih tersebut berlangsung khidmat dan tentunya menggembirakan untuk bangsa Indonesia. 

Meskipun Proklamasi sudah dibacakan, tidak serta merta perjuangan juga usai. Belanda masih berusaha untuk menjajah kembali bangsa Indonesia sehingga membuat perjuang kembali maju berperang mempertahankan kedaulatan bangsa. 

Ketika situasi Jakarta memburuk, pada tanggal 4 Januari 1946, Presiden dan Wakil Presiden RI Indonesia meninggalkan Jakarta menuju Yogyakarta dengan menggunakan kereta api.

Tidak lupa Bendera Pusaka juga dibawa dan disimpan dalam koper milik Presiden Soekarno. 

Baca Juga: 10 Film Perjuangan yang Cocok Ditonton saat HUT Kemerdekaan RI Ke-79

Bersamaan dengan kepergian Presiden dan Wakil Presiden ke Yogyakarta, ibukota Republik Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta. 

Pada saat itu, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-1, Presiden Soekarno memerintahkan salah satu ajudannya, Mayor (Laut) Husein Mutahar, untuk menyiapkan pengibaran bendera pusaka di halaman Istana Gedung Agung Yogyakarta. 

Mayor Husein Mutahar kemudian memberikan gagasan agar pengibaran bendera pusaka dilakukan oleh para pemuda dari seluruh penjuru Tanah Air, karena mereka adalah generasi penerus perjuangan bangsa yang bertugas.

Sayangnya karena situasi yang belum kondusif, hanya ada 5 pemuda (2 putri dan 3 putra) yang dapat dihadirkan.

Kelima pemuda-pemudi tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan kebetulan sedang berada di Yogyakarta. 

Pemuda-pemudi berjumlah 5 orang tersebut melambangkan Pancasila yang merupakan dasar negara Indonesia. 

Sejak HUT RI yang pertama tersebut, pengibaran bendera di Yogyakarta dilaksanakan dengan cara yang sama hingga tahun 1949. 

Formasi-formasi Paskibraka

Setelah misi penyelamatan Bendera Pusaka, pada pertengahan Juni 1948, Mayor Husein Mutahar tidak lagi menangani masalah pengibaran Bendera Pusaka.

Kemudian pada tahun 1967, Husein Mutahar yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Urusan Pemuda dan Pramuka Depatemen Pendidikan dan Kebudayaan, dipanggil oleh Presiden Soeharto.

Mayor Husein Mutahar diminta menangani kembali masalah pengibaran Bendera Pusaka. Dengan ide dasar dan pelaksanaan tahun 1946 di Yogyakarta.

Mengutip dari situs Politeknik Pembangunan Pertanian Malang (Polbatan Malang), Mayor Husein Mutahar kemudian mengembangkan formasi Paskibraka. 

Formasi-formasi tersebut etrbagi menjadi 3 kelompok dan diberi nama sesuai dengan jumlah anggota formasi, yakni: 

  • Pasukan 17: Pengiring (pemandu)
  • Pasukan 8: Pembawa bendera (inti)
  • Pasukan 45: Pengawal

Baca Juga: 5 Aplikasi Ini Wajib Didownload Mahasiswa Buat Meningkatkan Produktivitas, Apa Saja?

Jumlah tersebut merupakan simbol dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945 (17-8-45). Pada waktu itu dengan situasi kondisi yang ada, Mutahar hanya melibatkan putra daerah yang ada di Jakarta dan menjadi anggota Pandu/Pramuka untuk melaksanakan tugas pengibaran bendera pusaka. 

Rencana semula, untuk kelompok 45 (pengawal) akan terdiri dari para mahasiswa AKABRI (Generasi Muda ABRI) namun tidak dapat dilaksanakan. Usul lain menggunakan anggota pasukan khusus ABRI (seperti RPKAD, PGT, KKO, dan Brimob) juga tidak mudah. 

Akhirnya diambil dari Pasukan Pengawal Presiden (PASWALPRES) yang mudah dihubungi karena mereka bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta.

Mulai tanggal 17 Agustus 1968, petugas pengibar bendera pusaka adalah para pemuda utusan provinsi. Tetapi karena belum seluruh provinsi mengirimkan utusan sehingga masih harus ditambah oleh eks-anggota pasukan tahun 1967.

Istilah Pasukan Pengerek Bendera Pusaka masih digunakan pada  tahun 1967 sampai tahun 1972. Istilah Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka baru digunakan pada tahun 1973 yang digagas oleh Idik Sulaeman.

Pada tahun 1969, anggota pengibar bendera pusaka adalah para remaja siswa Sekolah Lanjut Tingkat Atas (SLTA atau sekarang SMA) se-tanah air Indonesia yang merupakan utusan dari seluruh provinsi di Indonesia, dan tiap provinsi diwakili oleh sepasang remaja putra dan putri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana

Terbaru