Pengertian Devaluasi, Contoh Devaluasi di Indonesia, Penyebab, dan Tujuannya

Kamis, 06 Oktober 2022 | 14:52 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
Pengertian Devaluasi, Contoh Devaluasi di Indonesia, Penyebab, dan Tujuannya

ILUSTRASI. Ilustrasi Devaluasi.


KEBIJAKAN NEGARA - Devaluasi adalah penurunan nilai uang yang dilakukan dengan sengaja terhadap nilai uang luar negeri atau terhadap emas dengan tujuan untuk memperbaiki perekonomian.

Pengertian devaluasi tersebut berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). 

Namun, secara sederhana devaluasi adalah kebijakan pemerintah melalui bank sentral untuk menurunkan nilai mata uang dalam negeri atau Rupiah terhadap mata uang asing dengan tujuan meningkatkan ekspor. 

Lantas, apa saja contoh devaluasi, tujuan devaluasi, dan dampak devaluasi? 

Baca Juga: Produsen Chip Pangkas Produksi Karena Permintaan Global Melemah

Tujuan devaluasi 

Dirangkum dari Jurnal Ekonomi dan Bisnis Indonesia (1996), "Evaluasi Terhadap Devaluasi dalam Perekonomian Indonesia" oleh A. Tony Prasciantono dan Amelin Herani ada beberapa tujuan utama devaluasi. Tujuan devaluasi adalah:

1. Mendapatkan posisi neraca pembayaran yang baik, melalui proses expenditure switching

Proses ini berjalan setelah terjadi penurunan harga relatif barang-barang testik, sehingga meningkatkan ekspor dan menurunkan impor. Bergesernya permintaan ke arah barang-barang domestik ini selanjutnya akan menaikkan output agregat.

Baca Juga: Tahan Penurunan Yuan, PBOC Minta Bank-bank Negara Jual Dollar AS di Pasar Luar Negeri

2. Mempertahankan momentum pertumbuhan melalui rangsangan ekspor dan perluasan kesempatan kerja

Pada dasarnya, tujuan devaluasi diharapkan untuk menggiatkan perekonomian dengan mendorong peningkatan output. Sebuah negara yang mengalami ketidakseimbangan dalam nilai kurs riilnya (real exchange rate disequilibrium), misalnya real exchange rate overvaluation (mata uangnya dihargai terlalu tinggi di pasar valuta asing), maka negara tersebut akan menerapkan kebijakan devaluasi.

Baca Juga: Inflasi Berpotensi Naik, Reksadana Pasar Uang Bisa Jadi Pilihan Investasi Menarik

Penyebab devaluasi

Sementara itu, dikutip dari Kompas.com (5/8/2021), berikut adalah beberapa penyebab devaluasi: 

  • Tingginya kegiatan impor yang dilakukan oleh suatu negara tanpa diimbangi dengan kegiatan ekspor yang tinggi pula 
  • Semakin meningkatnya permintaan untuk mengkonversi nilai mata uang akibat tingginya kegiatan impor
  • Semakin menurunnya nilai mata uang suatu negara
  • Kegiatan ekspor hanya terpusat pada makanan dan biota laut 
  • Tingginya tingkat pengangguran

Baca Juga: Sri Lanka Bangkrut, Harga Bensin Sudah Melonjak 90% Sejak Awal Tahun

Contoh devaluasi di Indonesia 

Contoh devaluasi di Indonesia adalah saat pemerintah melakukan devaluasi mata uang Rupiah untuk memperbaiki ekonomi, terutama menekan laju inflasi yang sudah tidak terkendali. 

Dikutip dari buku "Explore Sejarah Indonesia Jilid 3 untuk SMA/MA Kelas XII" (2019), oleh Abdurakhman dan Arif Pradono, Penerbit Duta pada Agustus 1959, pemerintah melakukan sanering atau devaluasi mata uang. 

Kebijakan devaluasi di Indonesia berupa penurunan nilai mata uang kertas pecahan Rp 500,00 dan Rp 1.000,00 menjadi bernilai 10 persennya saja, yaitu Rp 50,00 dan Rp 100,00. 

Baca Juga: Bangkrut, Harga Bensin di Srilangka Langsung Meroket

Kebijakan sanering diumumkan melalui siaran Radio Republik Indonesia (RRI) pada 24 Agustus 1959 pukul 14.30 WIB dan akan efektif berlaku mulai 25 Agustus 1959 pukul 06.00 WIB. 

Kebijakan ini diambil untuk membendung tingginya inflasi. Dengan adanya kebijakan tersebut diharapkan uang yang beredar di masyarakat berkurang dan nilai rupiah meningkat.

Namun, usaha tersebut tidak dapat mengatasi kemerosotan ekonomi. Para pengusaha di daerah tidak sepenuhnya mematuhi ketentuan tersebut. Pemotongan nilai uang memang berdampak harga barang menjadi murah. Tetapi, tetap saja rakyat kesusahan karena tidak memiliki uang. 

Kas negara sendiri defisit akibat proyek politik yang menghabiskan anggaran. Untuk menyetop defisit, pemerintah justru mencetak uang baru tanpa perhitungan matang.

Baca Juga: Sebagian Besar Pemilik Uang Kripto Baru Masuk di Tahun Lalu

Selain itu, berikut adalah beberapa contoh devaluasi di Indonesia yang pernah dilakukan oleh pemerintah:

  • 20 Maret 1950 pemerintah melakuka sanering atau disebut gunting Sarifudin yakni nilai mata uang dipotong menjadi setengahnya.
  • 13 Desember 1965 nilai mata uang dipotong dari Rp 1.000 menjadi Rp 1. 
  • 23 Agustus 1971 pemerintah melakukan devaluasi 10% yakni dengan menurunkan nilai mata uang Rupiah terhadap Dollar AS. Nilai 1 US Dollar adalah Rp 378,00 menjadi 1 US Dollar menjadi Rp 415,00. 
  • 15 November 1978 pemerintah melakukan devaluasi 50,6% yakni dengan menurunkan nilai mata uang Rupiah terhadap Dollar AS. Nilai 1 US Dollar adalah Rp 415,00 menjadi 1 US Dollar menjadi Rp 625,00. 
  • 30 Maret 1983 pemerintah melakukan devaluasi 38% yakni dengan menurunkan nilai mata uang Rupiah terhadap Dollar AS. Nilai 1 US Dollar adalah Rp 702,00 menjadi 1 US Dollar menjadi Rp 970,00. 
  • 12 September 1986 pemerintah melakukan devaluasi 45% yakni dengan menurunkan nilai mata uang Rupiah terhadap Dollar AS. Nilai 1 US Dollar adalah Rp 1.134,00 menjadi 1 US Dollar menjadi Rp 1.644,00. 

Demikian penjelasan mengenai pengertian devaluasi, tujuan devaluasi, penyebab devaluasi, dan contoh devaluasi di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Virdita Ratriani

Terbaru