KONTAN.CO.ID - Tanggal 14-15 Mei 2026 libur hari apa? Berikut daftar hari libur nasional atau tanggal merah di bulan Mei tahun 2026 ini.
Pemerintah telah menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 sejak 19 September 2025.
Aturan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) nomor 1497 tahun 2025, nomor 2 tahun 2025, dan nomor 5 tahun 2025.
SKB ini ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Melansir www.kemenkopmk.go.id, berikut daftar hari libur yang ada di sepanjang bulan Mei tahun 2026 ini.
Baca Juga: Job Fair Jakarta Utara 13-20 Mei 2026, Ini Lokasi & Daftar Perusahaanya
Hari Libur Bulan Mei 2026
Berdasarkan SKB 3 Menteri tersebut, tanggal 14-15 Mei 2026 diperingati sebagai Kenaikan Yesus Kristus.
Hari libur tersebut dimanfaatkan oleh umat Kristen untuk acara keagamaan sekaligus berkumpul dengan keluarga.
Namun bagi yang tidak merayakan acara keagamaan ini, libur pekan ini menjadi momen libur akhir pekan yang panjang.
Ini menjadi libur akhir pekan yang panjang di bulan Mei 2026 setelah hari libur nasional pada Jumat, 1 Mei 2026.
Rencanakan liburan yang menyenangkan bersama orang terdekat, cek daftar hari libur bulan Mei 2026 ini.
Daftar hari libur nasional bulan Mei 2026:
- Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Nasional
- Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
- Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE
Tonton: Nadiem Dituntut 18 Tahun, Kuasa Hukum Serang Dasar Dakwaan Jaksa
Daftar hari cuti bersama bulan Mei 2026:
- Jumat, 15 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Kamis, 28 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
Ternyata ada 3 kali long weekend atau libur akhir pekan yang panjang yang hadir di bulan Mei tahun 2026 ini.
Ada long weekend di awal bulan, pertengahan bulan, dan akhir bulan Mei 2026 nanti yang bisa dimanfaatkan untuk bersantai.
Baca Juga: Cara Bayar Pajak Kendaraan di Jabar dengan Whatsapp, Berikut Nomornya
Rencanakan liburan Anda untuk acara keluarga, sendiri atau acara keagamaan dengan baik di bulan Mei 2026 ini.
Sementara itu, pemerintah menetapkan ada total 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama di sepanjang tahun 2026.
SKB hari libur diharapkan dapat menjadi pedoman pada instansi pemerintah atau swasta untuk menyusun efisiensi hari kerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News