Cara Bayar Pajak Kendaraan di Jabar dengan Whatsapp, Berikut Nomornya

Selasa, 12 Mei 2026 | 16:59 WIB
Cara Bayar Pajak Kendaraan di Jabar dengan Whatsapp, Berikut Nomornya

Cara Bayar Pajak Kendaraan di Jabar dengan Whatsapp, Berikut Nomornya.


Sumber: Bapenda Jabar,Samsat Depok  | Editor: Mega Putri

KONTAN.CO.ID - Bayar pajak kendaraan di Jawa Barat (Jabar) kini bisa melalui Whatsapp. Berikut nomor bayar pajak kendaraan di Jabar lewat Whatsapp.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat di tahun 2026 memberikan kemudahan bagi warganya yang akan membayar pajak kendaraan.

Kini bayar pajak kendaraan bermotor tahunan dapat dilakukan dengan mudah di rumah melalui aplikasi Whatsapp.

Bagaimana caranya? Berikut nomor Whatsapp yang bisa digunakan untuk bayar pajak kendaraan secara online.

Baca Juga: 8 Provinsi yang Bisa Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama, Cek Syaratnya

Bayar Pajak Kendaraan Lewat Whatsapp

Kebijakan bayar pajak kendaraan lewat Whatsapp hadir karena tingginya penggunaan aplikasi Whatsapp oleh masyarakat Indonesia.

Menurut laporan digital tahun 2026 dari We Are Social, Whatsapp menjadi aplikasi yang paling banyak digunakan di Indonesia.

Hal ini diungkapkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat seperti dikutip dari bapenda.jabarprov.go.id.

Bapenda Jawa Barat akhirnya menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui chatbot WhatsApp mulai 1 Mei 2026.

Ini akan mempermudah pemilik kendaraan bermotor agar tidak harus membayar pajak langsung dengan datang di kantor Samsat.

Tonton: BCA Masuk Bank Terbaik Dunia 2026, Forbes Soroti Kekuatan Perbankan RI

Nah, bagaimana cara bayar pajak kendaraan motor melalui Whatsapp?

  1. Simpan nomor Whatsapp Bapenda Jabar yaitu 0811-2230-1818 di HP Anda
  2. Mulai chat dengan pesan Hi atau Halo
  3. Pilih menu 1. Bayar Pajak Kendaraan
  4. Ikuti instruksi otomatis yang tersedia
  5. Masukkan nomor polisi kendaraan dan NIK sesuai KTP untuk proses verifikasi
  6. Tunggu munculnya rincian tagihan pajak dan kode bayar
  7. Selesaikan pembayaran melalui berbagai pilihan kanal digital yang ada

Ada pilihan pembayaran dengan  ATM, mobile banking, e-commerce, minimarket hingga dompet digital yang disediakan Bapenda Jabar.

Jika transaksi pembayaran berhasil, e-SKKP akan dikirimkan melalui Whatsapp seperti dikutip dari @samsatdepok di Instagram.

Bapenda Jawa Barat mengungkapkan bahwa layanan ini terintegrasi dengan fitur e-Samsat pada aplikasi DIGI by bank BJB.

Baca Juga: Ciri-Ciri BPKB Mobil Asli dan Palsu, Berikut Cara Cek dan Perbedaannya

Selain itu, layanan ini juga akan terhubung dengan fitur Sapa Warga untuk mempermudah cek data kendaraan dan kode pembayaran.

Kebijakan bayar pajak kendaraan di Whatsapp ini diharapkan dapat mempermudah membayar kapan saja dan di mana saja.

Layanan bayar pajak online ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru