Ciri-Ciri BPKB Mobil Asli dan Palsu, Berikut Cara Cek dan Perbedaannya

Senin, 04 Mei 2026 | 18:35 WIB
Ciri-Ciri BPKB Mobil Asli dan Palsu, Berikut Cara Cek dan Perbedaannya

Ciri-Ciri BPKB Mobil Asli dan Palsu, Berikut Cara Cek dan Perbedaannya.


Sumber: Divisi Humas POLRI  | Editor: Mega Putri

KONTAN.CO.ID - Inilah ciri-ciri BPKB mobil yang asli dan palsu. Jangan sampai tertipu, berikut cara cek BPKB asli dan perbedaannya.

Hati-hati dengan kejahatan pemalsuan dokumen penting yang dilakukan oknum. Salah satunya adalah pemalsuan BPKB mobil.

Tindakan pemalsuan BPKB mobil oleh oknum tersebut dapat terjadi ketika sedang melakukan jual beli kendaraan.

Bagaimana cara membedakannya? Ketahui ciri-ciri BPKB mobil yang asli dan palsu agar tidak tertipu.

Baca Juga: Pengertian & Dampak Awan Cumulonimbus, BMKG Rilis Peringatan 4-10 Mei 2026

Ciri BPKB Mobil Asli dan Palsu

BPKB atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor adalah dokumen atau surat kendaraan yang wajib dimiliki.

Pembelian kendaraan bekas dengan BPKB palsu dapat merugikan pemilik baru dan akan dianggap bukan pemilik kendaraan tersebut.

Pastikan BPKB mobil bekas Anda asli, berikut ciri-ciri BPKB mobil yang asli dan palsu menurut Divisi Humas Polri.

Ciri-ciri BPKB mobil asli seperti dikutip dari akun @divisihumaspolri di Instagram:

  • Bahan sampul lebih gelap
  • Hologram di halaman paling depan berwarna abu-abu dan tidak berubah saat diterawang
  • Identitas pemilik BPKB tidak terlihat ada bekas goresan, dihapus atau cetak ulang
  • Ada lambang Korlantas Polri di halaman ke-14 saat disinari cahaya ultraviolet
  • Kertas di halaman tersebut terasa kasar karena mengikuti logo Korlantas Polri yang timbul
  • Ada nomor seri di bawah hologram untuk membedakan domisili

Tonton: Bali Bakal Jadi Pusat Keuangan Internasional

Detail lebih lanjut terkait nomor seri yang berkaitan dengan domisili ini hanya ada di Korlantas Polri dan tidak dipublikasikan.

Ciri-ciri BPKB yang palsu:

  • Bahan sampul depan sedikit buram
  • Hologram di halaman paling depan warnanya menjadi kuning saat diterawang
  • Hanya mengubah data kendaraan dan data pemilik tidak berubah
  • Perubahan data pemilik seperti sudah dicetak ulang
  • Tidak ada lambang Korlantas Polri saat disinari cahaya ultraviolet
  • Kertas tidak terasa kasar saat diraba di halaman ke-14 tersebut
  • Tulisan dan nomor seri di BPKB berbeda dengan yang asli

Itulah perbedaan BPKB yang asli dan palsu yang perlu dipahami di era kejahatan yang semakin banyak seperti saat ini.

Jangan lupa untuk menyesuaikan data kendaraan yang Anda beli dengan pemiliknya dalam dokumen BPKB tersebut.

Melansir toyota.astra.co.id, BPKB yang asli juga dapat dilihat dari beberapa ciri berikut ini:

  • Kualitas kertas dan sampul dengan tekstur kasar, tidak mudah robek, dan berwarna abu-abu gelap
  • Nomor seri unik di pojok kanan atas halaman depan yang dicetak dengan tinta khusus dan berbeda untuk setiap kendaraan
  • Logo watermark Polri atau BPKB di dalam kertas yang dapat diterawang
  • Tulisan tidak mudah luntur dan tidak mudah hilang meski terkena air

Baca Juga: Inilah Perbedaan El Nino & Musim Kemarau, Cek Tips Hadapi Cuaca Panas 2026

Pengecekan BPKB asli juga dapat dilakukan secara langsung dengan mendatangi Samsat dan membawa dokumen resmi.

Lakukan verifikasi dengan membawa BPKB, STNK, dan KTP agar petugas dapat mengecek di data Polri.

Cek lebih mudah secara online dengan mengakses situs resmi Korlantas Polri di https://korlantas.polri.go.id.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru