CLOSE [X]

Penyaluran Bansos PKH & BPNT Tahap IV 2025 Dimulai, Ini Cara Cek Penerima

Selasa, 18 November 2025 | 16:36 WIB
Penyaluran Bansos PKH & BPNT Tahap IV 2025 Dimulai, Ini Cara Cek Penerima

Penyaluran Bansos PKH & BPNT Tahap IV 2025 Dimulai, Ini Cara Cek Penerima.


Sumber: Kementerian Sosial  | Editor: Mega Putri

KONTAN.CO.ID - Bantuan sosial PKH dan BPNT tahap IV segera dimulai. Berikut cara cek dan syarat mendapatkan bantuan sosial di tahun 2025 ini.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat yang membutuhkan.

Salah satunya adalah bantuan sosial program PKH dan BPNT yang diberikan oleh Kementerian Sosial.

Berikut cara mendapatkan bansos PKH dan BPNT tahap 4 yang segera dimulai sekaligus cara cek dan cara daftar.

Bansos PKH dan BPNT Tahap IV

Pemerintah memberikan bantuan sosial atau bansos untuk bidang pendidikan, kesehatan sampai kehidupan layak.

Bantuan sosial dalam bentuk uang atau sembako diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan ekstrim di Indonesia.

Ada program bansos PKH (Progam Keluarga Harapan) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Dikutip dari website Kementerian Sosial RI, bansos PKH tahap IV diberikan mulai Oktober, November, dan Desember.

Jadwal penyaluran bantuan sosial PKH tersebut dapat berbeda-beda di setiap daerahnya.

Menurut kemensos.go.id, di triwulan II ada 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM)  yang menerima 10 triliun program PKH dan BPNT.

Bantuan sosial PKH yang mencakup penyandang disabilitas dan lansia di atas umur 60 tahun akan menerima Rp 600.000 per tahap.

Tonton: Cetak Rekor, Realisasi KUR Tembus Rp 238 Triliun Sampai November 2025

Sementara itu bantuan BPNT atau sembako akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan.

KPM BPNT yang menerima bantuan melalui Bank akan mendapatkan bantuan periode November-Desember.

Pencairan bantuan sosisal dapat melalui PT Pos atau melalui rekening di Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Nah bagaimana cara mendapatkan dan syarat mendapatkan bantuan sosial PKH dan BPNT?

Kemensos menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar bantuan tepat sasaran.

Bagaimana cara cek data penerima manfaat bantuan sosial dari pemerintah?

  • Buka website https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Pilih wilayah lokasi penerima manfaat
  • Pilih Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan dan Desa
  • Ketik Nama penerima manfaat
  • Masukkan kode huruf yang telah disediakan
  • Klik Cari Data

Website DTSEN akan menunjukkan apa saja daftar bantuan sosial yang bisa didapatkan nama tersebut.

Jika nama Anda tidak masuk daftar, bagaimana cara mendaftarkan diri untuk mendapatkan bansos PKH?

Anda dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi Cek Bansos atau secara offline di kantor Kepala Desa atau Lurah.

Baca Juga: 7 Negara Terbaik Untuk Membesarkan Anak, Banyak Kebijakan Dukung Keluarga

Cara daftar bansos melalui aplikasi Cek Bansos:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
  • Registrasi dengan data diri yang benar
  • Masuk dengan akun Anda
  • Setelah masuk aplikasi, cari dan klik Daftar Usulan
  • Pilih Tambah Usulan
  • Isi rincian informasi pribadi yang mencakup data anggota keluarga
  • Pilih jenis bantuan PKH
  • Tunggu verifikasi
  • Tunggu tim yang bertugas untuk mengevaluasi data Anda sebagai penerima PKH

Bagi yang ingin mendaftar secara offline, ini syarat yang harus dibawa saat datang ke kantor Kepala Desa atau Lurah:

  • KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  • KK (Kartu Keluarga)
  • Tunggu proses musyawarah dan verifikasi data

Itulah tahapan pendaftaran bantuan sosial secara offline dan online dari Kementerian Sosial.

 

Selanjutnya: Lowongan Bappeda DKI: Peluang Profesional Perencana Pembangunan

Menarik Dibaca: Pengiriman Cepat dan Transparan Jadi Tuntutan 2026, UMKM Wajib Tahu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru