10 Negara penampung TKI terbanyak, Malaysia, Taiwan, dan Hong Kong mendominasi

Senin, 24 Agustus 2020 | 12:46 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
10 Negara penampung TKI terbanyak, Malaysia, Taiwan, dan Hong Kong mendominasi

ILUSTRASI. Sejumlah tenaga kerja Indonesia (PMI) yang baru tiba antre untuk pengecekan suhu tubuh di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (21/5/2020).


Tenaga Kerja Indonesia (TKI) - Badan Pusat Statistik ( BPS) mencatat, jumlah penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri pada 2019 mencapai 276.553 orang. Angka ini turun 2,5 persen dibanding 2018 mencapai 283.640 orang. 

Data tersebut merupakan data pengiriman TKI di luar negeri yang bekerja dengan dokumen resmi. Sehingga, belum menghitung mereka yang merantau ke luar negeri secara ilegal atau tanpa dokumen lengkap. 

Dari total pekerja migran asal Indonesia tersebut, sebanyak 69,15% merupakan tenaga kerja perempuan atau mencapai 191.237 orang. Sementara jumlah TKI laki-laki asal Indonesia sebesar 85.316 orang.

Sedang data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menunjukkan, total TKI yang bekerja hingga akhir 2019 mencapai 3,74 juta orang. 

Lantas, apa itu TKI dan di negara mana saja yang paling banyak jumlah pekerja migran Indonesia? 

Baca Juga: Ingin cari kerja di luar negeri? Pemerintah buka lagi penempatan pekerja migran lo

Pengertian TKI dan 10 negara terbanyak penampung TKI 

TKI adalah setiap warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk bekerja di luar negeri dalam hubungan kerja untuk jangka waktu tertentu dengan menerima upah. 

Definisi tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. 

Berikut 10 negara penampung TKI terbanyak pada 2019 berdasarkan data BPS:

  1. Malaysia: 79.662 orang.
  2. Taiwan: 79.574 orang.
  3. Hong Kong: 70.840 orang. 
  4. Singapura: 19.354 orang. 
  5. Arab Saudi: 7.018 orang. 
  6. Korea Selatan: 6.193 orang. 
  7. Brunai Darussalam: 5.639 orang. 
  8. Italia: 1.349 orang. 
  9. Kuwait: 782 orang. 
  10. Uni Emirat Arab: 578 orang.

Baca Juga: Mendagri keluarkan surat edaran tentang penanganan Covid-19 bagi TKI

TKI di Malaysia terancam PHK karena lockdown

Malaysia telah memberlakukan penguncian sejak 18 Maret 2020 lalu saat mengalami lonjakan kasus virus corona dari klaster tablig akbar.

Atase Ketenagakerjaan Kedutaan Besar Indonesia untuk Malaysia Budhi Hidayat Laksana mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan informasi pasti soal TKI yang terkena PHK.

"Kalau PHK sampai saat ini tidak terinfo karena kami tidak bisa memeriksa satu per satu," kata Budhi seperti dikutip Kontan.co.id (2/5/2020). 

Budhi menyebutkan, Kementerian Ketenagakerjaan Malaysia memiliki kebijakan bahwa perusahaan tidak diperkenankan untuk memutus kontrak kerja atau PHK di masa lockdown virus corona baru. 

Pada fase lockdown pertama dan kedua, perusahaan masih memiliki kewajiban untuk memberikan gaji. Sedangkan untuk fase ketiga, perusahaan bisa melakukan negosiasi.

Baca Juga: KBRI Malaysia belum mendapatkan laporan TKI yang terkena PHK akibat wabah corona

"Artinya, kalau perusahaan mampu, ya, dibayar penuh. Tapi, kalau untuk suplai makanan bagi pekerja asing, ya, diharapkan terus dilakukan," jelas Budhi. 

Meskipun untuk para pekerja yang digaji bulanan dinilai masih aman, kondisi berbeda terjadi bagi pekerja harian yang menggunakan izin kunjungan wisata. 

Budhi mengatakan, mereka tidak dapat bekerja ketika Pemerintah Malaysia menerapkan penguncian. "Bagi mereka yang resmi, ada kontrak kerjanya dengan perusahaan mungkin suplai makanan masih terpenuhi," kata Budhi. 

"Tapi ini yang dikhawatirkan adalah pekerja harian yang menggunakan permit kunjungan, permit kunjungan wisata, begitu terjadi lockdown mereka tidak bekerja. Otomatis mereka tidak memiliki penghasilan," sambungnya.

Sebanyak 100.094 pekerja migran pulang ke Indonesia 

Sejak merebak pandemi virus corona, BP2MI mencatat, hingga akhir Maret lalu terdapat 100.094 pekerja migran Indonesia (PMI) dari 83 negara telah pulang ke Indonesia.

Baca Juga: Sebanyak 100.094 pekerja migran pulang ke Indonesia dalam 3 bulan terakhir

Kepulangan 33.434 pekerja migran di antaranya tercatat melalui integrasi Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN) dengan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (Simkim). 

Sementara sebanyak 5.058 pekerja migran kepulangannya tercatat melalui sistem pelayanan kepulangan online.

"Kemudian, berdasarkan tanggal kepulangan dari informasi perwakilan RU di luar negeri, ada sebanyak 5.475 anak buah kapal (ABK) yang pulang ke Tanah Air," ujar Sekretaris Utama BP2MI Tatang Budie Utama Razak seperti dilansir Kontan.co.id (15/4).

Kemudian, kepulangan 37.679 pekerja migran melalui Pelabuhan Batam dan Tanjung Balai Karimun. Lalu, pekerja migran yang pulang melalui Entikong dan Aruk sebanyak 18.152 orang dan lewat Nunukan ada 296 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Virdita Ratriani

Terbaru