ASEAN - Lima negara pendiri ASEAN adalah Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand melalui penandatanganan Deklarasi Bangkok. Association of Southeast Asia Nations (ASEAN) adalah organisasi kawasan yang mewadahi kerja sama 10 negara di Asia Tenggara. ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand.
Mengutip laman resmi Sekretariat Nasional ASEAN, negara-negara anggota ASEAN, berdasarkan tanggal menjadi anggota, adalah Indonesia (8 Agustus 1967), Malaysia (8 Agustus 1967), Singapura (8 Agustus 1967), Thailand (8 Agustus 1967), Filipina (8 Agustus 1967), Brunei Darussalam (8 Januari 1984), Vietnam (28 Juli 1995), Laos (23 Juli 1997), Myanmar (23 Juli 1997), dan Kamboja (30 April 1999).
Lantas, apa yang melatarbelakangi pendirian ASEAN?
Baca Juga: Memberi Peran Lebih Pemuda di Ajang G20
Lima negara pendiri ASEAN
ASEAN berdiri karena keinginan kuat dari para pendirinya untuk menciptakan kawasan Asia Tenggara yang damai, aman, stabil dan sejahtera. Hal tersebut mengemuka karena situasi di kawasan pada era 1960-an berhadapan dengan situasi rawan konflik.
Misalnya, perebutan pengaruh ideologi negara-negara besar dan konflik antarnegara di kawasan. Kalau ini dibiarkan, jelas bisa mengganggu stabilitas kawasan sehingga menghambat pembangunan.
Dirangkum dari laman Kementerian Luar Negeri, pada 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand, lima negara pendiri ASEAN adalah mengirimkan wakilnya untuk menindaklanjuti Deklarasi Bersama dengan melakukan pertemuan dan penandatanganan Deklarasi ASEAN (The ASEAN Declaration) atau yang dikenal dengan Deklarasi Bangkok (Bangkok Declaration).
Wakil dari lima negara pendiri ASEAN adalah Menteri Luar Negeri Indonesia (Adam Malik), Wakil Perdana Menteri merangkap Menteri Pertahanan dan Menteri Pembangunan Nasional Malaysia (Tun Abdul Razak), Menteri Luar Negeri Filipina (Narciso Ramos), Menteri Luar Negeri Singapura (S. Rajaratnam), dan Menteri Luar Negeri Thailand (Thanat Khoman).
Baca Juga: Ramos-Horta Deklarasikan Kemenangannya dalam Pemilu Presiden Timor Leste
Isi Deklarasi Bangkok itu adalah sebagai berikut:
- Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan perkembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara;
- Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional;
- Meningkatkan kerja sama dan saling membantu untuk kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi;
- Memelihara kerja sama yang erat di tengah-tengah organisasi regional dan internasional yang ada;
- Meningkatkan kerja sama untuk memajukan pendidikan, latihan, dan penelitian di kawasan Asia Tenggara.
Ditandatanganinya Deklarasi Bangkok tersebut, membuat organisasi kawasan yang diberi nama Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (Association of Southeast Asian Nations/ASEAN) telah resmi berdiri.
Baca Juga: Linde Indonesia Bangun Pabrik Oksigen Baru Senilai US$ 15 Juta di Jawa Timur