6 Tanda-tanda Website Palsu dan Berbahaya bagi Perangkat

Minggu, 11 Agustus 2024 | 15:00 WIB   Penulis: Bimo Kresnomurti
6 Tanda-tanda Website Palsu dan Berbahaya bagi Perangkat

ILUSTRASI. Ini 6 Ciri-ciri Situs Palsu dan Cara Melaporkan Link Phising. Foto KONTAN/Muradi/2017/05/25


TIPS & TRIK - JAKARTA. Cara mengenali website palsu yang Berisi Tautan Phishing. Pengguna media sosial harus berhati-hati terhadap adanya alamat atau tautan phishing.

Adanya situs palsu adalah situs web yang dirancang untuk meniru tampilan dan fungsi situs web asli dengan tujuan untuk mendapatkan informasi sensitif atau data pribadi.

Website ini biasanya dibuat dengan tujuan untuk menipu, mencuri identitas, atau menginfeksi komputer pengguna dengan malware.

Tampilan website palsu sering kali sangat mirip dengan website asli, sehingga sulit bagi pengguna untuk membedakan antara yang asli dan yang palsu.

Baca Juga: Pentingnya Perlindungan Data Pribadi Saat Bertransaksi di Ruang Digital

Peretas komputer

Website ini dapat meniru berbagai jenis perusahaan atau organisasi, termasuk bank, penyedia layanan email, situs e-commerce, media sosial, dan lainnya.

Misalnya, website palsu yang meniru bank mungkin akan menampilkan halaman login yang terlihat asli dan meminta pengguna untuk memasukkan informasi sensitif seperti nama pengguna dan kata sandi.

Setelah informasi tersebut dimasukkan, penipu dapat menggunakannya untuk melakukan transaksi yang tidak sah atau mencuri uang dari akun bank pengguna.

Untuk menghindari menjadi korban website palsu, sangat penting untuk selalu memeriksa URL website yang dikunjungi dan memastikan bahwa itu adalah website yang asli dan dapat dipercaya.

Baca Juga: Cara Cek Nomor Rekening Penipu Online dengan 5 Langkah

Selain itu, jangan pernah memasukkan informasi pribadi atau sensitif di website yang terlihat mencurigakan atau tidak dikenal.

Situs palsu juga sering dikaitkan dengan istilah Link Phishing, yaitu tautan atau URL yang meniru tampilan website asli. Kejahatan phishing ini sering dilakukan oleh penipu untuk mencuri informasi pribadi seperti nomor kartu kredit, kata sandi, dan data rekening bank.

Selain itu, tautan phishing juga dapat menyebarkan malware atau virus ke komputer atau perangkat korban, yang dapat merusak sistem operasi dan memungkinkan penipu mengakses informasi pribadi atau data rahasia lainnya.

Untuk itu ketahui beberapa ciri-ciri website palsu yang mengandung link phising dilansir dari Kaspersky.

Tanda-tanda website Palsu

Anda sebagai pengguna internet wajib catat tanda umum dari situs palsu mengandung link phising adalah:

1. URL yang mencurigakan

Website palsu seringkali memiliki URL yang mencurigakan atau tidak familiar, yang mencoba meniru website web yang asli. Contohnya, tautan palsu dapat mengandung karakter yang tidak biasa, pengejaan yang salah, atau domain yang mencurigakan.

2. Permintaan untuk informasi sensitif

Website palsu seringkali menyertakan permintaan untuk informasi sensitif, seperti nama pengguna, kata sandi, nomor kartu kredit, atau informasi keuangan lainnya. Hal ini bertujuan untuk mencuri informasi pribadi korban.

3. Ancaman atau penekanan waktu

Beberapa Website palsu dapat menggunakan ancaman atau penekanan waktu untuk membuat korban merasa terburu-buru dan mengeklik tautan dengan cepat.

Contohnya, link phising dapat mengancam bahwa akun pengguna akan dihapus jika korban tidak memperbarui informasi pengguna dalam waktu yang ditentukan.

4. Kesalahan gramatikal atau ejaan

Website palsu seringkali memiliki kesalahan ejaan atau tata bahasa yang mencolok, yang dapat menjadi tanda bahwa tautan tersebut palsu atau mencurigakan.

5. Tampilan yang palsu

Beberapa website palsu dapat meniru tampilan website asli dengan sangat akurat, namun terdapat beberapa perbedaan yang subtil.

Misalnya, tampilan Website palsu mungkin tidak memiliki logo perusahaan yang sesuai, atau tombol navigasi yang berbeda dari Website web asli.

6. Tautan pendek

Beberapa website palsu dapat menggunakan layanan pemendek URL untuk menyembunyikan URL asli yang mencurigakan. Sebelum mengklik tautan, pastikan untuk mengecek apakah URL yang asli cocok dengan website yang seharusnya diakses.

Cara melaporkan Website palsu

Situs phising Spider-Man: No Way Home

Apabila menemui penipuan online dengan model website berisi link phising bisa ikuti langkah berikut

1. Membuat laporan ke situs Lapor

Pemerintah memberikan layanan pelaporan untuk website atau penipuan online terakit dengan pemerintah melalui Lapor.go.id yang mudah diakses.

Masyarakat bisa mengumpulkan bukti untuk kemudian menjadi salah satu bahan pendukung untuk melaporkan adanya website palsu tersebut.

2. Lapor ke browser atau mesin pencari

Banyak browser dan mesin pencari memiliki mekanisme pelaporan yang memungkinkan pengguna untuk melaporkan website web yang mencurigakan atau phising.

Misalnya, Google memiliki alat pelaporan website phising yang disebut Safe Browsing, sedangkan Firefox memiliki layanan pelaporan website palsu atau link phising.

3. Laporkan ke penyedia layanan web yang terkait

 Jika Anda menemukan website palsu yang meniru situs web terkait, Anda dapat melaporkannya ke penyedia layanan web tersebut. Misalnya, jika situs palsu meniru situs web bank, Anda dapat menghubungi bank tersebut dan melaporkan situs website palsu.

4. Laporkan ke pihak yang berwenang

Jika Anda merasa bahwa website palsu atau phising merupakan tindakan kriminal, Anda dapat melaporkannya ke pihak yang berwenang, seperti kepolisian atau badan penegak hukum lainnya. Beberapa negara memiliki lembaga khusus yang mengatasi kejahatan internet.

Jika Anda merasa bahwa tautan yang diterima mencurigakan atau tidak familiar, disarankan untuk tidak mengklik tautan tersebut dan melaporkannya ke penyedia layanan email atau website web yang terkait.

Oleh karena itu, sangat penting bagi pengguna internet untuk berhati-hati saat menerima tautan atau URL yang mencurigakan atau tidak dikenal.

Jangan pernah mengklik tautan yang tidak diharapkan atau mencurigakan, dan selalu pastikan bahwa tautan yang di-klik benar-benar berasal dari sumber yang terpercaya.

Demikian penjelasan yang dapat menjadi pembelajaran untuk mengenal website palsu mengandung link phising dan cara melaporkannya dengan mudah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Bimo Kresnomurti
Survei KG Media

Terbaru