Apa itu PFN? Profil Produksi Film Negara, BUMN yang Bergerak di Bidang Perfilman

Rabu, 12 Maret 2025 | 12:00 WIB   Penulis: Arif Budianto
Apa itu PFN? Profil Produksi Film Negara, BUMN yang Bergerak di Bidang Perfilman

ILUSTRASI. Apa itu PFN? Profil Produksi Film Negara, BUMN yang Bergerak di Bidang Perfilman


BUMN - Apa itu PFN? Inilah profil PT Produksi Film Negara (Persero) yang bergerak di bidang industri perfilman. 

PFN juga merupakan salah satu perintis industri film di Indonesia.

Bicara tentang perfilman di Indonesia, mungkin sebagian pecinta film di Tanah Air masih mengetahui tentang PFN.

Kali ini ada pembahasan menarik tentang BUMN yang bergerak di industri perfilman, yakni PFN. Berikut pembahasan lengkapnya.

Baca Juga: Profil Ifan Seventeen yang Ditunjuk Menjadi Dirut PFN, ini Riwayat Pendidikannya

Tentang PT Produksi Film Negara (PFN)

Gedung PFN

Melansir website resmi PFN (pfn.co.id), Produksi Film Negara (PFN) adalah BUMN yang bergerak di bidang industri audiovisual.

Saat ini PFN bertransformasi menjadi perusahaan pembiayaan film.

Hal tersebut selaras dengan komitmen PFN untuk mengembangkan ekosistem berkualitas demi kemajuan industri perfilman dan konten Indonesia.

PFN memiliki tiga misi yang dibagi menjadi:

  • Mengelola pembiayaan film dan konten untuk Pemerintah (Kementerian/Lembaga), BUMN, dan sektor Swasta. (Manage Fund)
  • Mengelola talenta film dan konten yang mendorong kemampuan daya kreatif dan inovasi di film dan konten. (Development People)
  • Mengorkestrasi ekosistem film dan konten untuk kemajuan industri perfilman Indonesia. (Orchestrator Film & Content)

Sejarah PT Produksi Film Negara (PFN)

Sebelum menjadi PFN, perusahaan tersebut mengalami tiga fase. Mulai dari Era Belanda, Era Jepang dan Lahirnya Berita Film Indonesia.

Berikut ini pembahasan tentang sejarah PFN dari Era Belanda, Jepang dan lahirnya Berita Film Indonesia.

Baca Juga: Kelar di Desember 2025, Hutama Karya Mulai Proyek Pembangunan RSUD Bengkulu Tengah

PFN di Era Belanda

Sejarah PFN dimulai dengan berdirinya Java Pacific Film (JPF) pada tahun 1934. Didirikan oleh Albert Balnik, JPF berhasil memproduksi beberapa film, salah satunya adalah film yang berjudul “Pareh.”

Film tersebut menarik perhatian di Belanda dan diakui sebagai salah satu karya sinematik terbaik Hindia Belanda kala itu.

Pada tahun 1936, JPF kemudian berubah menjadi Algemeen Nederlandsch Indisch Filmsyndicaat (ANIF) atau Sindikat Umum Film Hindia Belanda.

ANIF memproduksi salah satu film yang terkenal pada saat itu berjudul “Terang Bulan”. Film tersebut berhasil meraih kesuksesan besar hingga di tingkat internasional di tahun 1937.

PFN di Era Jepang

Pada tahun 1943, Angkatan Bersenjata Kekaisaran Jepang mengambil alih ANIF dan mengubah ANIF menjadi NIPPON Eiga Sha atau dalam Bahasa Indonesia dikenal sebagai Perusahaan Film Jepang.

Hal ini dilakukan oleh otoritas Jepang untuk memperkuat konten film bertema propaganda selama pendudukan Jepang di Indonesia.

Nippon Eiga Sha memberikan peran yang cukup signifikan kepada Raden Mas Soetarto, seorang pribumi yang menjadi wakil pimpinan Nippon Eiga Sha.

PFN di Era Indonesia Merdeka

Setelah kemerdekaan Republik Indonesia, Perusahaan Umum Produksi Film Negara (PT PFN) didirikan sebagai Berita Film Indonesia (BFI) pada 6 Oktober 1945 oleh R.M Soetarto.

Pendirian BFI disaksikan oleh Meteri Penerangan, Amir SYarifuddin dan BFI resmi bergabung menjadi lembaga di bawah Kementerian Penerangan.

Pada tahun 1950, Kementerian Penerangan mengubah bentuk BFI menjadi Perusahaan Pilem Negara (PPN) lalu berganti menjadi Perusahaan Film Negara (PFN).

PFN menjadi Produksi Film Negara

Unsur perusahaan PFN dibagi menjadi empat badan yaitu Central Film Laboratory (CFL), Dinas Perfilman Penerangan (DFP), Dinas Film Cerita (DIFTA) dan Kantor Peredaran Film (KPF) pada tahun 1957.

Kementerian Penerangan melalui SK Menteri Penerangan Nomor 55B/MENPEN/1957 memutuskan untuk menjadikan PFN sebagai Pusat Produksi Film Negara (PPFN) pada tanggal 16 Agustus 1975.

Melalui SK tersebut, PPFN bergabung di bawah Direktorat Jenderal Radio Televisi dan Film (RTF) Departemen Penerangan sebagai Unit Pelaksana Teknis)

PFN menjadi Badan Usaha Milik Negara

PFN kemudian resmi menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1988 pada tanggal 7 Mei 1988.

Perubahan ini bermaksud agar PFN dapat menjalankan aktivitas secara mandiri berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi perusahaan sembari misi perusahaan juga bisa berjalan sesuai dengan tuntutan pembangunan Nasional.

Baca Juga: Bluebird Perluas Kemudahan Transaksi dengan Integrasi Pembayaran OVO di MyBluebird

Perubahan PFN dari Perum menjadi Perseroan

Pada tanggal 12 Oktober 2023, telah dilakukan penandatanganan Akta Pendirian PT Produksi Film Negara (Persero) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2023 yang terbit pada tanggal 10 Agustus 2023, Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum (Perum) Produksi Film Negara menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) yang telah ditandatangani oleh Bapak Presiden Joko Widodo.

Perubahan ini diketahui dalam rangka persiapan akusisi oleh Danareksa.

Itulah pembahasan tentang PFN BUMN yang bergerak di bidang perfilman. Semoga bermanfaat dan dapat menambah wawasan.

Tonton: Ini Daftar Paspor Terkuat di ASEAN pada Tahun 2025

Selanjutnya: Pria Ini Nekat Terbangkan Drone ke Korea Utara dari China, Hasilnya Mengejutkan!

Menarik Dibaca: Resep Kulit Ayam Crispy Saus Mentega, Ini Rahasianya Biar Renyah Tahan Lama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Arif Budianto
Survei KG Media
Terbaru