Cara agar tidak terjebak skema ponzi
Dirangkum dari akun Instagram resmi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan, ada beberapa cara agar tidak terjebak skema ponzi:
- Pertama, cari info mendasar soal legalitas perusahaan dengan mengeceknya di laman resmi Bappebti.
- Kedua, cari tahu ulasan-ulasan tentang perusahaan atau bisnis tersebut di forum-forum internet.
- Terakhir, jangan lupa jalin komunikasi dengan orang-orang yang pernah bergabung sebelumnya, agar bisa tahu informasi menyeluruh sebelum mulai investasi.
Intinya, jangan mudah percaya dengan janji fixed income, passive income, dan keuntungan yang di luar kewajaran. Sebab, semua money game akan kolaps apabila sudah tidak ada lagi anggota baru yang bisa direkrut.
Baca Juga: Jatuhnya Firaun Bitcoin Brasil: Kripto, Narkoba, dan Pembunuhan
Skema piramida
Skema piramida adalah sebuah model bisnis yang merekrut anggotanya dengan menjanjikan pembayaran atau jasa apabila mereka berhasil merekrut orang lain untuk bergabung dengan skema ini.
Saat proses rekrutmen terhenti, maka aliran dana pun terhenti yang menyebabkan sebagian besar anggota tidak memperoleh keuntungan.
Nah, perdagangan dengan skema ponzi dan skema piramida menjadi salah satu modus kegiatan perdagangan berjangka komoditi (PBK) yang ilegal dan tidak dalam pengawasan Bappebti.
Kewenangan Bappebti adalah membina, mengatur, mengawasi dan mengembangkan kegiatan perdagangan berjangka komoditi (PBK), Sistem Resi Gudang (SRG), dan Pasar Lelang (Forward) Komoditi Agro di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News