TRANSJAKARTA - Ada 15 golongan yang dapat akses transportasi publik gratis di DKI Jakarta. Ini syarat dan cara dapatkan program transportasi publik gratis di DKI Jakarta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memberikan kemudahan untuk gratis naik Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta.
Layanan ini masuk dalam program 100 hari kerja Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno.
Berikut golongan orang yang mendapatkan program transportasi publik sampai syarat dan cara dapatkan program ini.
Baca Juga: Apa itu e-SIM? Ini Pengertian, Manfaat dan Bedanya dengan Kartu SIM Biasa
15 Golongan Gratis Transportasi Publik DKI Jakarta
Kota Jakarta terus memberikan pelayanan yang baik untuk transportasi umum demi mendukung aktivitas masyarakat.
Komitmen untuk transportasi yang mudah dijangkau publik ini juga dilanjutkan di bawah Gubernur Pramono Anung.
Ada 15 golongan orang yang akan mendapatkan program gratis naik transportasi publik di DKI Jakarta.
15 Golongan yang gratis naik transportasi publik:
- PNS Pemprov DKI Jakarta dan pensiunan PNS
- Tenaga kontrak Pemprov DKI Jakarta
- Siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP)
- Karyawan swasta tertentu atau pekerja bergaji UMP melalui Bank DKI
- Penghuni Rusunawa
- Tim penggerak PKK
- Penduduk dengan KTP Kepulauan Seribu
- Penerima raskin domisili Jabodetabek
- Anggota TNI dan Polri
- Veteran Republik Indonesia
- Penyandang disabilitas
- Lansia di atas 60 tahun
- Pengurus rumah ibadah
- Pendidik PAUD
- Juru Pemantau Jentik atau Jumantik
Pengurus rumah ibadah di daftar golongan yang gratis naik Transjakarta tidak hanya marbot masjid saja.
Menurut Wakil Gubernur, gratis naik transportasi publik juga berlaku untuk pengurus gereja, pura, vihara dan klenteng di Jakarta.
Pengurus rumah ibadah diharapkan dapat melaksanakan tugas pelayanan masyarakat tanpa terganggu biaya transportasi.
Baca Juga: Jadwal Hari Libur Paskah Tahun 2025, Siap Libur Panjang Lagi Usai Lebaran
Cara Dapatkan Gratis Transportasi Publik
Ada syarat yang harus dipenuhi oleh 15 golongan tersebut agar dapat menggunakan haknya untuk transportasi publik gratis.
Golongan 1-6 wajib daftar ke Bank DKI untuk mendapatkan Jakcard Combo. Syaratnya bawa KTP, KK dan pasfoto.
Selanjutnya golongan 7-15 mendaftar secara online di situs resmi Transjakarta agar mendapatkan TJ Card.
Syaratnya yaitu KTP, Kartu Keluarga, pasfoto dan dokumen pendukung sesuai kategori yang ada.
Pendaftar yang lolos verifikasi akan mendapat informasi jadwal dan lokasi pengambilan kartu untuk gratis naik transportasi publik.
Berikut syarat khusus berdasarkan golongan orang yang gratis naik transportasi publik di DKI Jakarta.
- Lansia di atas 60 tahun: KTP DKI Jakarta
- Disabilitas: KTP nasional dan bukti rekam medis
- Veteran Republik Indonesia: KTP dan kartu veteran
- Penerima raskin: KTP dan Kartu Keluarga Sejahtera aktif
- Penduduk dengan KTP Kepulauan Seribu: KTP setempat
- Pengurus rumah ibadah: KTP dan SK
- Pendidik PAUD: KTP dan SK mengajar tahun berjalan
- Juru Pemantau Jentik atau Jumantik: KTP dan SK Jumantik tahun berjalan
- Anggota TNI dan Polri: KTP, foto berseragam, dan kartu anggota aktif
Tonton: Pentagon Ketar-ketir, Rudal Hipersonik China Bisa Lumatkan Kapal Induk AS dalam 20 Menit
Informasi lebih lanjut terkait pendaftaran transportasi publik gratis dapat menghubungi kantor cabang Bank DKI terdekat.
Selain itu ada contact center Transjakarta di nomor 1500-102 atau akun Instagram @pt_transjakarta untuk informasi selengkapnya.
Selanjutnya: Kuota KUR 300 Triliun, Cek Persyaratan KUR Bank BPD Bali 2025
Menarik Dibaca: Hujan Petir di Daerah Ini, Cek Ramalan Cuaca Besok (17/4) di Jawa Timur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News